Belum Dibahas, Beredar Draf Revisi UU BI

Rapat Komisi XI DPR RI
Sumber :
VIVA.co.id
BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor
- Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI dikejutkan dengan munculnya sebuah draf Revisi Undang-undang (RUU) Bank Indonesia (BI) yang sampai ke tangan mereka, tanpa pernah dibahas dan disepakati sebelumnya.  

Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
Masalah itu muncul saat rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan empat orang mantan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Senin 29 Januari 2015.

Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun
Anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait mempertanyakan keberadaan draf RUU BI yang dianggap misterius itu. "Pertanyaan saya, ini draf siapa? Ini kepentingan siapa? Terus ternang, saya baca drafnya dan saya banyak yang tak setuju, dan saya yakin partai saya juga tak setuju," katanya.

Menurut Politisi PDIP ini kemunculan draf RUU BI menjadi sangat politis. Sebab, semua mengetahui bahwa di Mahkamah Konstitusi (MK) saja masih ada perkara sengketa kewenangan antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang belum selesai diputus.

Draf  tersebut menurutnya, terkesan sangat mengarahkan penguatan kewenangan BI. Di sisi lain, RUU itu memojokkan kewenangan OJK.

"Saya memastikan saat ini ada pertarungan kepentingan antara BI dan OJK. Jadi situasi ini gawat. Jangan-jangan bapak-bapak ini ada yang mewakili kepentingan BI atau OJK," katanya.

Sementara itu anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, M.Misbakhun mengaku kaget dengan keberadaan draf RUU BI itu. Sebab, substansi RUU itu akan banyak mengubah sistem yang ada selama ini melalui penambahan berbagai kewenangan ke BI yang sebenarnya sudah direformasi pasca-berakhirnya pemerintahan Orde Baru.

"Saya tak tahu apa yang ada di otak penyusun draf revisi ini. Karena isinya seakan mau menarik semua kewenangan OJK kembali ke BI. Ini seperti hostile takeover. Ini seperti kita mau beri kekuasaan penuh kepada BI," tambahnya

Sementara itu, Anggota Komisi XI, lainnya Johnny G.Plate dari fraksi partai Nasdem meminta agar draf RUU BI tak dibahas dulu. Ia menegaskan, dalam draf tersebut harus disepakati terlebih dahulu soal kepentingan nasional. 

"Jangan sampai dalam merevisi UU ini kita kehilangan arah. Karena seharusnya UU itu melindungi kepentingan nasional kita," katanya.

Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad, mengakui bahwa draf RUU BI yang ada di tangan anggota komisi berasal dari para pimpinan komisi. Fadel membantah bila draf itu merupakan draf titipan dari pejabat BI. 

"Kami bikin draf supaya ada pegangan," katanya.

Dalam rapat Komisi XI DPR RI ini, hadir empat mantan gubernur BI. Yakni Adrianus Mooy, Syahril Sabirin, Burhanuddin Abdullah, dan Darmin Nasution.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya