Sumber :
- Alfin Tofler
VIVA.co.id
- PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk, sebelumnya bernama PT Cipaganti Citra Graha Tbk, memutuskan untuk mengelola utang perseroan melalui mekanisme restrukturisasi tanggal jatuh tempo dan penjualan aset yang sudah lunas.
"Utang Rp200 miliar akan direstrukturisasi dan sisanya Rp60 miliar dibayar melalui penjualan aset kami," ujar Direktur Keuangan Citra Maharlika Nusantara Corpora, Leonard Stephen Jonatan, di Jakarta, Selasa 30 Juni 2015.
Baca Juga :
Banyak Kontrak Mundur, Laba Adhi Karya Turun
"Utang Rp200 miliar akan direstrukturisasi dan sisanya Rp60 miliar dibayar melalui penjualan aset kami," ujar Direktur Keuangan Citra Maharlika Nusantara Corpora, Leonard Stephen Jonatan, di Jakarta, Selasa 30 Juni 2015.
Leonard mengatakan, upaya pengelolaan utang dilakukan perseroan dengan menjadwal ulang nilai utang sebesar Rp200 miliar. Sementara itu, sisa utang lainnya akan dibayar melalui penjualan aset.
"Karena sebagian aset kami masih belum lunas, maka, kami akan membayar utang itu dengan aset-aset yang sudah lunas dan sudah berumur tua," tuturnya.
Menurut dia, sebesar 30 persen dari aset perseroan yang sudah lunas untuk membayar utang senilai Rp60 miliar. "Aset yang akan kami jual itu, terutama aset bergerak seperti kendaraan dan alat berat," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Leonard mengatakan, upaya pengelolaan utang dilakukan perseroan dengan menjadwal ulang nilai utang sebesar Rp200 miliar. Sementara itu, sisa utang lainnya akan dibayar melalui penjualan aset.