Benarkah Tax Amnesty Dorong Penerimaan Pajak ?

Ilustrasi pajak
Sumber :
VIVA.co.id
Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
- Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak, John Hutagaol, mengungkapkan penerapan
tax amnesty
Ada Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tetap Periksa WP Nakal
atau pengampunan pajak dinilai dapat membantu pemerintah mengejar target pajak tahun ini. 

Wapres Imbau Produsen Otomotif Manfaatkan Tax Amnesty
Dalam APBN-P 2015 penerimaan pajak dipatok sebesar Rp1,295 triliun atau naik menjadi 31 persen dari tahun APBN-P 2014.

"Nanti, tax amnesty itu meliputi pajak plus sanksi administrasi maupun sanksi pidana fiskal dan pidana tertentu," kata John di Jakarta, Selasa 30 Juni 2015.

John menjelaskan, kebijakan itu telah diberlakukan di 31 negara dengan tingkat keberhasilan yang berbeda-beda. Di Italia misalnya, negara tersebut berhasil menyerap sebesar 15 persen tambahan pajak dari total penerimaan pajak sekitar US$122 miliar.

Senada dengan John Hutagaol, Praktisi Fiskal dan Perbankan, Joseph Ginting mengatakan, penerapan tax amnesty tersebut harus segera dipercepat. Sebab, bisa membuat ekonomi kembali bergeliat.

"Saya lihat tax amnesty ini harus dipercepat. Karena urgent. Rekonsiliasi kita mulai dari nol. Kami benahi semua-nya," ujar dia.

Kendati demikian, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Suryadi Sasmitha berpendapat beda. Menurutnya, penerapan kebijakan itu tidak semudah yang dibayangkan, apabila melihat beberapa pihak yang diuntungkan dari penerapan kebijakan tersebut.

"Enak banget kalo koruptor dihapus (tidak mendapatkan sanksi)," tegas dia.  (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya