Jateng Buka Posko Pengaduan THR di 35 Daerah

Ilustrasi THR habis.
Sumber :

VIVA.co.id - Memasuki H-12 Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di 35 kabupaten atau kota.

Kabar Buruk, THR Bagi PNS Tahun Depan Masih Abu-abu

"Kami mulai hari ini membuka posko pengaduan THR. Jadi kami imbau kalau ada keluhan hubungan perindustrian, utamanya THR maka masyarakat bisa melapor," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang di Semarang, Senin, 6 Juli 2015.

Menurut Wika, pemberian THR telah diatur dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 7 tahun 2015. Menindaklanjuti itu, pihaknya bekerjasama dengan Komisi E DPRD akan mengecek langsung pemberian THR di sejumlah perusahaan di 35 daerah.

Siapkan THR PNS Pusat, Pemerintah Anggarkan Rp6 Triliun

"Mulai perusahaan besar, menengah hingga kecil kita sudah bareng-bareng pantau. Intinya kami ingatkan kembali mengenai pemberian THR ini, " kata Wika menambahkan.

Alhasil, untuk perusahaan besar mayoritas sudah memberikan kewajiban membayarkan THR pada H-14 lebaran lalu. Hanya beberapa perusahaan besar yang meminta tenggang waktu hingga H-7 lebaran.

Alasan Pemerintah Pilih Beri THR Ketimbang Naikkan Gaji

"Di beberapa perusahaan besar, khusus untuk karyawan tetap bahkan menerima 2x2 bulan gaji dan bingkisan paket produk perusahaan," ujarnya.

Khusus untuk perusahaan menengah kecil, mereka rata-rata menjanjikan akan memberikan THR pada H-7 Lebaran serta minta tenggang waktu sampai H-3 lebaran. Sedangkan untuk toko perusahaan kecil, mayoritas tetap memberikan THR pada H-1 lebaran.

"Alasan untuk perusahaan kecil, kalau diberikan jauh-jauh hari khawatir pekerja pada pulang. Sementara menjelang Lebaran toko kebanyakan ramai."

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyarankan agar posko THR yang telah dimulai sejak hari ini bisa dimanafaatkan dengan baik oleh karyawan perusahaan menjelang Lebaran.

"Ada beberapa perusahaan izin di H-3 dan H-1. Mereka perusahaan kecil yang menghitung pendapatan. Bahkan toko kelontong," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya