Lima Tahun BPK Cap LKPP Disclaimer

VIVAnews - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2008 memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer. Dengan stempel ini, maka pada pemerintahan SBY-JK, LKPP selama lima tahun anggaran, 2004-2008, terus memperoleh opini pemeriksaan disclaimer dari BPK.

Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan ini untuk pertama kalinya terjadi dalam sejarah Republik Indonesia. LKPP yang disusun sejak 2004 merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan APBN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

"LKPP disusun untuk membantu DPR dalam menjalankan hak budget untuk mengontrol penerimaan dan pengeluaran negara," kata Anwar di ruang sidang paripurna dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPP tahun 2008 kepada DPR, Selasa 9 Juni 2009.

Kata Anwar dalam tiga tahun belakangan, sejak 2006, kemajuan dan peningkatan penyajian laporan sudah lebih baik. Perbaikan antara lain sebagian kementrian/lembaga telah memenuhi permintaan BPK agar semua entitas negara menulis Management Representative Letter (MRL) dan menyusun Rencana Aksi (Action plan) dalam memperbaiki opini BPK. Namun perbaikan sistem akuntansi ini memang belum terjadi secara menyeluruh disemua Departemen/Lembaga Negara.

"Opini LKPP yang terus menerus buruk seperti ini, salah satu penyebabnya karena belum adanya kesungguhan dan upaya yang mendasar," kata dia.

Dibanding LKPP sebelumnya, LKPP 2008 yang sudah menunjukkan perbaikan pengelolaan keuangan antara lain dalam hal sebagian besar entitas sudah menyampaikan surat representasi, manajemen dan rencana aksi, tidak adanya pembatasan lingkup pemeriksaan atas penerimaan dan piutang pajak, pengungkapan secara memadai pengeluaran migas yang melalui rekening 600 dan rekening 508, selisih realisasi belanja SAU dan SAI yang semakin kecil dan tidak signifikan, ada penerbitan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara atau BUN, ada penertiban rekening milik pemerintah, perbaikan administrasi pinjaman luar negeri, serta inventarisasi dan penilaian kembali sebagian aset tetap meski belum dilakukan sepenuhnya.

Disamping melaporkan LKPP, BPK juga melaporkan kemajuan signifikan opini atas laporan kementrian/lembaga dari 2006-2008. Kementrian/Lembaga yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) meningkat dari 7 pada 2006 menjadi 16 pada 2007 dan 34 pada 2008. Terdapat perkembangan opini disclaimer menjadi wajar dengan pengecualian (WDP) pada Kementrian/Lembaga negara besar yaitu Departemen Keuangan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Pertahanan, Departemen Pertanian, dan Departemen Perdagangan.

Kasus DBD Melonjak Tajam di Jakarta, Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya
Kendaraan melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit PTPN VI, Sariak, Pasaman Barat, Sumatra Barat

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) realisasinya per tahun masih sedikit.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024