Mulai Hari ini, Tarif Jalan Tol Berlaku Diskon Lebaran

Ilustrasi diskon tarif tol Selama Lebaran.
Sumber :
  • Dokumentasi setkab.go.id
VIVA.co.id
Pengamat: Eksekusi Jalan Tol JORR Seksi S Janggal
- Mulai hari ini, Selasa 7 Juli 2015, pukul 00.00, pemerintah memberikan diskon tarif seluruh jalan tol di Indonesia sebesar 25 - 35 persen. Diskon ini akan berakhir pada Rabu 22 Juli 2015, mendatang pukul 24.00 mendatang. 

Mangkrak, Jokowi Janji Tol Kalimantan Tuntas 2018
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet (setkab.go.id), potongan harga, atau diskon tarif tol ini sesuai Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor KU.09.01-Mn/450. Aturan itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. 

e-Money Empat Bank BUMN Ini Sudah Bisa Buat Bayar Tol
Apv Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk, Wasta Gunadi, mengatakan penurunan tarif tol ini bakal berlaku di seluruh ruas jalan tol. Namun, penurunan tarif berbeda dilakukan pada ruas jalan tol dalam Kota Jakarta. 

"Untuk jalan tol dalam kota penurunan tarif sekitar 25 persen," katanya.

Gunadi menjelaskan, penurunan tarif sementara ini diperlukan untuk meringankan beban pemudik, membagi kegembiraan bersama, dan menekan biaya distribusi logistik bahan pokok menjelang dan sesudah Lebaran.

"Ketentuan ini berlaku untuk seluruh tol yang dikelola swasta dan BUMN PT Jasa Marga Tbk. Diskon 25 persen untuk tarif tol yang dikelola swasta dan diskon 35 persen berlaku untuk tol-tol yang dikelola PT Jasa Marga," jelas Wasta.

Dengan adanya diskon Lebaran itu, maka tarif tol dalam kota Jakarta untuk kendaraan jenis sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus turun dari Rp8.000 menjadi Rp6.000, truk dengan dua gandar (sumbu roda) dari Rp10 ribu menjadi Rp7.500, truk dengan tiga gandar dari Rp13 ribu menjadi Rp10 ribu, truk dengan empat gandar dari Rp14 ribu menjadi Rp12 ribu, dan truk dengan lima gandar, atau lebih dari Rp 19 ribu menjadi Rp 14.500. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya