Penangkapan Sopir Uber Taxi Tak Berdampak ke Perusahaan

Ilustrasi taksi Uber
Sumber :
  • REUTERS/Kai Pfaffenbach

VIVA.co.id - Ketua Koperasi Uber Taxi Trans Usaha Bersama, Haryanto Mangundiharjo, mengungkapkan penangkapan terhadap sopir Uber Taxi lebih berdampak pada kondisi sopir dibandingkan ke perusahaan.

"(Penangkapan) itu, tidak berpengaruh kepada koperasi, tetapi kepada anggota kami," kata Haryanto usai konferensi pers tentang Uber Taxi di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa 7 Juli 2015. Akibat penangkapan tersebut membuat para driver takut untuk menjalankan usahanya. "Mereka ketakutan," kata dia.

Tak hanya itu, rumor yang berkembang, misalnya, razia dan penangkapan oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya juga membuat pengemudi Uber Taxi waswas untuk beroperasi.

Terminal 3 Beres, Terminal 1 dan 2 Soeta Segera Direnovasi

"Yang daftar itu ada 830 driver, (setelah ada penangkapan ini), sopir yang beroperasi menjadi 600-an. Pemasukannya juga pasti turun," kata dia.

Sayangnya, Haryanto tak menyebutkan pasti penurunan pendapatan sopir Uber Taxi. Dia hanya menyebutkan pendapatan seorang driver Taxi Uber belasan juta rupiah per bulan. "Setiap bulannya, penghasilan kotornya Rp16 juta," kata dia.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, lima sopir Uber Taxi ditangkap operasi terpadu Polda Metro dan Dishubtrans DKI Jakarta. Organisasi Angkutan Darat menjebak sopir tersebut dengan memesan taksi secara online lewat aplikasi tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas Organda menyamar sebagai penumpang dengan memesan taksi lewat aplikasi Uber Taxi dari kawasan SCBD. Petugas yang menyamar meminta diantarkan ke Polda Metro Jaya.

Menteri Perhubungan Budi Karya meninjau pelayanan KRL Commuter Line

Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi

Kebijakan itu sedang digodok oleh Kementerian BUMN dan Perhubungan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016