Kenaikan Bea Masuk Barang Impor Bisa Rugikan Konsumen

Ilustrasi pedagang pakaian bekas.
Sumber :
  • VIVA/Aceng Mukaram (Pontianak)
VIVA.co.id
Mengoptimalkan Aset Negara
- Tujuan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif bea masuk barang impor harus diperjelas. Jangan sampai konsumen dirugikan dengan kenaikan tersebut, yang membuat barang-barang di pasaran merangkak naik dan menggerus daya beli masyarakat.  

Strategi Menhub Jangkau Konektivitas Daerah Terpencil
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Hendri Saparini, Selasa 28 Juli 2015, mengungkapkan jika kebijakan itu dibarengi dengan pengembangan industri dalam negeri penganti barang impor, dikeluarkannya aturan tersebut merupakan langkah yang tepat. 
  
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
"Bea masuk harus ada kaitan dengan strategi sektor industri. Kita pilih dulu, mana yang jadi prioritas," kata Hendri kepada VIVA.co.id di Jakarta.

Namun, dia mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum menjelaskan sektor industri mana saja yang akan dikembangkan. Pemerintah seharusnya lebih transparan dalam mengeluarkan kebijakan, sehingga tidak timbul persepsi negatif di kalangan pengusaha dan masyarakat.

"Apakah kebijakan Kementrian Keuangan ini sudah dikaitkan? Saya tidak tahu ini penetapannya seperti apa. Yang pasti, harus ditetapkan," ujar dia.

Sekedar informasi, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 132/PMK 0.10/2015 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Kementrian Keuangan No 213 /PMK011/2011 tentang penetapan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor.

Ada ribuan barang impor yang bea masuknya dinaikan menjadi 10- 50 persen, dari sebelumnya 0-20 persen. Beberapa kategori barang yang dinaikan mulai dari komoditas pangan seperti yaitu daging, kopi, dan sosis.  

Sandang, yaitu produk garmen dan dan pakaian bekas. Hingga kendaraan berbagai jenis beserta komponennya, bahkan komponen pesawat juga mengalami kenaikan bea masuk impor. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya