Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ingin perdagangan garam dikontrol. Dia pun meminta, agar impor garam dilakukan satu pintu.
Baca Juga :
Pemerintah Diminta Mereformasi Tata Niaga Garam
Baca Juga :
Skema Asuransi untuk Satu Juta Nelayan
"Impor satu pintu dan harga jual diatur," kata Susi, saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat 31 Juli 2015.
Pihaknya memang tidak melarang adanya impor garam. Tetapi, garam yang boleh dipasok ke Indonesia adalah garam industri.
Menurutnya, impor garam ini diusahakan masuk ke satu pintu, yaitu lewat konsorsium PT Garam dan asosiasi petani garam.
"Sebenarnya, impor boleh, karena kita belum cukup untuk yang industri. Tetapi, diusahakan satu pintu, supaya dikontrol oleh konsorsium PT Garam sama asosiasi garam," kata dia.
Impor garam pun, kata dia, ada aturannya. Garam tidak boleh dipasok sebulan, sebelum panen dan dua bulan setelah panen.
"Kalau (pelanggaran) terjadi, harus ditindak dan diberi sanksi," kata Susi. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, impor garam ini diusahakan masuk ke satu pintu, yaitu lewat konsorsium PT Garam dan asosiasi petani garam.