BPS: Tarif Angkutan Udara Naik 24,4 Persen Saat Lebaran

Kepala BPS, Suryamin.
Sumber :
  • VIVAnews/R. Jihad Akbar.
VIVA.co.id
Cari Data Investasi Lebih Akurat BKPM Gandeng BPS
- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tarif angkutan udara menjadi penyebab utama kenaikan inflasi sepanjang Juli 2015. Hal ini, karena banyaknya masyarakat yang beralih moda transportasi menggunakan angkutan transportasi udara saat mudik Lebaran.

Jawa Sumbang 58,1 Persen Ekonomi RI di Kuartal II 2016

Kepala BPS, Suryamin mengatakan kenaikan tarif, atau kenaikan harga angkutan udara pada saat arus mudik dan arus balik mencapai 24,4 persen, dan andilnya terhadap inflasi sebesar 0,2 persen dan bobotnya 1,11 persen.
Ekonomi Tumbuh karena Pemerintah Lakukan Ini


"Penyebab utama kenaikan inflasi adalah tarif angkutan udara andilnya 0,2 persen dan kenaikan harga capai 24,4 persen pada arus mudik dan balik Lebaran, di bulan yang sama, bulan Juli," kata Suryamin di Kantor BPS Pusat, Senin 3 Agustus 2015.


Suryamin menjelaskan, kenaikan tarif angkutan udara terjadi di 52 kota. Ada pun kenaikan tarif tertinggi tercatat di kota Pontianak, Kalimantan Barat, sebesar 72 persen. "Sementara, tertinggi setelahnya di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, yaitu 70 persen naik dari bulan sebelumnya," ujar Suryamin.


Sementara itu, lanjut Suryamin, penyebab utama kenaikan inflasi selanjutnya adalah tarif angkutan antar kota yang mengalami kenaikan harga sebanyak 11,8 persen, andilnya 0,1 persen terhadap inflasi, dengan bobot 0,8. 


"Kenaikan tarif atau tuslah, arus mudik dan balik terjadi di 58 kota IHK," kata dia.


Kenaikan tarif tertinggi untuk angkutan antar kota, tercatat di Kota Cirebon, Jawa Barat, sebesar 42 persen dan tertinggi kedua di Purwokerto, yaitu sebesar 36 persen. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya