Regulasi Larangan Terbatas Jadi Celah bagi Importir

Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Kementerian ESDM Perpanjang Izin Ekspor Freeport?
- Kasus bongkar muat peti kemas (
dwelling time
Ini Misi Ekspor Pertama Enggar Jabat Mendag
) di Pelabuhan Tanjung Priok, masih menjadi sorotan hingga saat ini. Setelah terbukti adanya kasus suap, proses ini juga telah merugikan perekonomian dalam negeri melalui sektor impor.

Volume Ekspor China Meningkat, Bawa Angin Segar bagi RI?
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady, menyatakan regulasi mengenai larangan terbatas (lartas) jenis barang impor merupakan bentuk aturan yang paling sering dimanfaatkan oleh oknum pejabat guna mencari keuntungan pribadi.

Hal ini, karena aturan larangan terbatas tersebut bersifat transaksional. Artinya, ada kemungkinan para oknum yang terlibat sebelumnya telah melakukan negoisasi di pelabuhan.

"Khusus lartas ini, memang rawan sekali kalau tidak disistemkan," kata Edy, saat diskusi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa kemarin, 4 Agustus 2015.

Dia menjelaskan, proses negosiasi tersebut meliputi otoritas maupun instansi yang memberikan izin barang, agar tetap bisa masuk ke pelabuhan. 

"Nah, nanti untuk mendapatkan kepastian barangnya masuk, atau tidak, importir biasanya langsung negosiasi ke tingkat pimpinan," ujar dia.

Selain itu, berdasarkan catatan Edy, jumlah produk yang masuk ke dalam daftar produk larangan terbatas mencapai 2.600. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar yang mempunyai izin produk larangan terbatas.

"Itu sekitar 51 persen dari jumlah jenis produk yang diimpor Indonesia. Enggak ada negara lain yang jumlahnya segini. Ini paling besar di dunia," tutur dia.

Karena itu, dia menambahkan, penyederhanaan perizinan merupakan langkah konkret untuk mengurangi adanya oknum-oknum yang bermain dalam proses bongkar muat barang.

"Harus juga adanya penerapan proses online penerbitan perizinan. Ini supaya meminimalisir peluang bertemunya importir dengan petugas-petugas di lapangan," ujarnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya