Waduk Jatigede Mulai Dioperasikan 31 Agustus

Penggenangan Waduk Jatigede Ditunda
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Pemerintah berencana mulai menggenangi Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 31 Agustus 2015. Penggenangan ini sempat tertunda dari jadwal semukapada 1 Agustus 2015, karena proses ganti-rugi kepada masyarakat sekitar belum selesai.
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo

"Kita akan rencanakan kembali penutupan pengalihan aliran Sungai Cimanuk," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Muljono, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2015.
Kementerian PUPR Terseret Kasus Suap Damayanti

Pemerintah memang harus memberikan ganti-rugi kepada 10.924 kepala keluarga yang berada di sekitar waduk. Jumlah kepala keluarga di waduk itu terdiri dari dua kategori.
Hari Ini, Jokowi Resmikan Jembatan Senilai Rp1 Triliun

Kategori pertama berjumlah 4.514 kepala keluarga yang akan diberikan ganti-rugi masing-masing Rp122 juta. Sedangkan kategori kedua berjumlah 6.410 kepala keluarga yang akan diberikan ganti-rugi masing-masing sebesar Rp29 juta. Kepala keluarga atau ahli waris kategori kedua mendapat ganti-rugi yang lebih kecil karena pernah mendapat ganti-rugi dari pemerintah di tahun-tahun sebelumnya.

Ganti-rugi diberikan untuk mengganti lahan, bangunan, tanaman, dan situs yang ada di sekitar waduk.

Basuki melanjutkan, sampai hari ini yang telah menerima dana ganti-rugi itu sebanyak 6.606 kepala keluarga. Dalam sehari selesai proses ganti-rugi kepada sekitar 400 keluarga. Dengan catatan itu, Basuki optimistis proses ganti-rugi secara keseluruhan selesai sebelum 31 Agustus 2015.

"Kita prediksi 20 hari lagi selesai. Penggenangan dilakukan secara bertahap karena untuk menutup full (waduk) perlu waktu 219 hari," kata Basuki.

Pengoperasian waduk itu akan membantu pengairan di beberapa wilayah di Jawa Barat serta Indramayu dan Cirebon. Waduk itu berfungsi menampung aliran air yang berasal dari Sungai Cimanuk.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya