Ada Pengembang yang Tak Ikhlas Bangun Rumah Murah

Contoh Rumah Kemenpera
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Kerusakan di Daerah Aliran Sungai Kian Parah
- Pemerintah menegaskan agar pengembang memperhatikan secara detail kualitas rumah yang dibangun untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengembang jangan hanya mengejar kuantitas atau target satu juta rumah pemerintah hingga akhir tahun ini, sehingga mengesampingkan kualitas rumah itu sendiri.

Alokasi Terbesar Dana Banjir untuk Rehabilitasi Sungai
Direktur Jenderal Penyediaan Rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin mengatakan, saat ini masih banyak MBR  yang minim pengetahuan terkait kualitas rumah yang dibelinya. Hal itu sering kali dimanfaatkan oleh pengembang 'nakal' yang ingin mengambil keuntungan sendiri. 

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
"Perumahan ada perjanjian antara pejual dan pembeli, jadi jangan diterima jika tidak sesuai dengan perjanjian, dan  memang menurut saya sekarang ini cenderung MBR ini tidak mengerti masalah hukum. Dan memang pengembang ada yang tidak ikhlas memberi bantuannya kepada masyarakat," ujar Syarif di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin 24 Agustus 2015.

Syarif menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan jika ada pengembang nakal yang mengabaikan kualitas dalam pembangunan rumah. 

"Ada aturannya untuk melaporkan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) salah satu wadah untuk melaporkan," kata dia.

Syarif mensinyalir, kecurangan pengembang tersebut benar-benar terjadi. Karena itu kementeriannya akan meningkatkan pengawasan pelaksanaan program perumahan rakyat ini.  

"Jangan-jangan memang seperti itu, jangan-jangan ada yang tidak pakai platform, ada yang mengurangi kualitas supaya aspek masuk," kata dia.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal yang sama.  Kualitas rumah akan terus diperhatikan dalam realisasi pembangunan program sejuta rumah.

Jika terdapat pembangunan yang tidak sesuai aspek kualitas yang ditetapkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Karena kalau kontrak sudah ada aspeknya, kalau di bawah spesifikasi kontrak ya langsung di bongkar," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya