Penyerapan APBD Rendah, Pemda Tak Bisa Disalahkan

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai pelemahan ekonomi Indonesia sebetulnya bisa ditingkatkan melalui penyerapan anggaran di daerah-daerah. Namun sampai semester I-2015, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rata-rata di daerah masih rendah, yakni 36,74 persen.
Anggaran Media Kota Malang Rp12 M, Gizi Buruk Cuma Rp2 M

Menurut Sekretaris KPPOD, Robert Na Endi Jaweng, sesungguhnya pemerintah daerah (pemda) tak bisa sepenuhnya disalahkan dengan rendahnya penyerapan anggaran mereka. Soalnya tahun fiskal daerah mengikuti pemerintah pusat, yakni Januari hingga Desember.
Sejak 2010, KPK Jerat 42 Anggota DPRD Terkait Korupsi

"Hal ini tak adil buat pemerintah daerah. Padahal transfer butuh tiga bulan, ini mereka nganggur. Baru diproses. Praktis daerah hanya delapan bulan untuk menggunakan anggaran," kata Robert di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2015.
Banyak Kepala Daerah Terpilih Minim Dukungan di DPRD

Dia mengusulkan supaya tahun fiskal di daerah diubah dan berbeda dengan pemerintah pusat. Hal itu agar pemerintah daerah memiliki waktu lebih panjang untuk menyerap anggaran.

"Kenapa tahun fiskal daerah dimulai dari April hingga tahun ke depannya. Tidak fair (adil) kita menyalahkan daerah padahal masa efektif hanya delapan bulan 13 hari," katanya.

Kendati demikian, kata Robert, usulan itu masih perlu dibahas lagi agar penyerapan anggaran lebih maksimal. "Perubahan tahun fiskal dapat digunakan sebagai salah satu cara dan nanti dibahas pemerintah," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya