Harga BBM Tetap, Pemerintah: Ini untuk Kepastian Usaha

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak berubah per 1 September 2015 sebagai implikasi evaluasi harga BBM dalam enam bulan. Padahal, harga minyak dunia terus mengalami tren penurunan hingga di bawah US$50 per barel.

Pemerintah mengklaim keputusan tidak menurunkan harga BMM adalah untuk memberikan kepastian usaha yang lebih baik. Diutarakan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, penetapan harga BBM oleh pemerintah tak serta-merta mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

"Di sisi teknis, (keputusan) ini adalah implikasi evaluasi dalam enam bulan. Pada saat harga minyak dunia naik, harga BBM tidak serta-merta naik. Demikian juga pada saat harga minyak dunia turun, tidak serta-merta harga BBM turun," kata Wiratmaja ketika dihubungi oleh VIVA.co.id di Jakarta, Senin 31 Agustus 2015.

Dengan keputusan tersebut, dia mengklaim iklim usaha di Indonesia akan mendapatkan tingkat kepastian yang lebih baik. Sebab, harga BBM lebih stabil.

"Kesimpulannya, harga BBM lebih stabil. Ini sangat diperlukan oleh pelaku usaha di mana tingkat kepastian lebih baik," kata dia.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Seperti yang diketahui, harga BBM per 1 September 2015 pukul 00.00, tetap. Harga premium non Jawa-Madura-Bali tetap seharga Rp7.300 per liter, solar bersubsidi tetap Rp6.900, dan minyak tanah Rp2.500 per liter.

Sementara, ketentuan harga BBM wilayah Jawa-Madura-Bali, ditetapkan oleh Pertamina lewat koordinasi dengan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. (one)

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Selama ini, hanya terkonsentrasi di pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016