Jokowi Tolak Proposal Kereta Cepat Dibiayai APBN

Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, akhirnya membeberkan hasil pemenang proyek kereta cepat High Speed Railways (HSR) rute Jakarta - Bandung.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Dalam keterangannya, Darmin menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menilai proposal yang telah diberikan oleh tim penilai maupun konsultan independen. Hasilnya, Jokowi memutuskan bahwa kereta cepat tidak diizinkan untuk membebani APBN.
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah


Pernyataan Darmin ini sekaligus mengisyaratkan bahwa kedua proposal yang disodorkan China dan Jepang telah ditolak mentah-mentah. Sebab, dalam proposal tersebut ada beberapa indikator yang turut menyertakan APBN.

"Hal pertama yang diputuskan oleh Presiden adalah apapun pembangunan kereta ini tidak boleh menggunakan APBN. Langsung atau tidak langsung. Baik anggaran APBN maupun PMN. Itu prinsipnya," ujar Darmin saat ditemui dikantornya, Kamis malam, 4 September 2015.


Selain soal APBN, Darmin menjelaskan, Presiden menilai bahwa kereta cepat Jakarta - Bandung itu belum sepenuhnya diperlukan. Sebab, dengan jarak yang kurang lebih 150 kilometer, kereta cepat tidak akan bisa mencapai kecepatan tertingginya, yakni 350 kilometer per jam.


Untuk mencapai kecepatan maksimal, lanjut Darmin, kereta cepat membutuhkan waktu selama 14 menit. Dengan rencananya pembangun stasiun sebanyak lima sampai delapan unit, maka kereta cepat ini diharuskan berhenti sebelum 14 menit.


"Maka, belum sampai kecepatan maksimum, sudah mulai harus di rem. Kecepatannya mungkin jadi 220 kilometer," ujar dia.


Hal inilah yang menjadi alasan Presiden Jokowi menolak proposal kereta cepat yang disodorkan China dan Jepang.  "Keputusan Presiden, jangan kereta cepat, tapi cukup kereta api menengah yang kecepatannya 200 sampai 250 kilometer per jam," kata Darmin.


 
Kereta Cepat Menengah


Selain itu, Darmin menjelaskan, menurut Presiden saat ini Indonesia hanya membutuhkan kereta cepat menengah dengan kecepatan 200 sampai 250 kilometer per jam. Sebab, pembiayaan kereta cepat menengah ini dinilai jauh lebih murah.


"Cuma beda pas sampai saja. Dari Jakarta - Bandung paling lebih lambat 10 sampai 11 menit. Biayanya berkurang jauh. Kita masih cek persisnya seperti apa. Tapi bisa 30 persen sampai 40 persen lebih hemat," ujar Darmin.


Mantan Gubernur Bank Indonesia mengatakan, ada beberapa indikator lain yang jadi alasan ditolaknya kedua proposal tersebut. Yakni menyangkut soal standar pemeliharaan kereta cepat yang dinilai masih belum sepadan.


"Kita masih perlu merumuskan KA apa yang kita butuhkan,"  tutur Darmin.


Pemerintah berencana akan kembali menyusun kerangka acuan baru untuk metode pembangunan kereta api dengan kecepatan menengah. Darmin menuturkan, China dan Jepang dipersilahkan untuk mengajukan proposal baru sesuai dengan spesifikasi yang dipatok Indonesia.


"Dua-duanya (China dan Jepang) dipersilahkan buat proposal baru dalam kerangka acuan yang kami buat dan kami rumuskan sendiri. Katakanlah mereka ajukan lagi, nanti kita akan evaluasi siapa bidder (penawar) unggulan," katanya.


Hari ini, Jumat 5 September 2015, Darmin berencana untuk bertemu dengan kedua Duta Besar China dan Jepang untuk membahas mengenai kereta cepat menengah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya