Dituding Ada Mafia Voucher Listrik, Ini Perhitungan PLN

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- Dalam rapat koordinasi proyek kelistrikan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, sempat menegur Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basyir.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
Rizal menilai, PLN membebankan banyak biaya administrasi kepada masyarakat, terutama pada penggunaan listrik pulsa berbentuk voucher.

Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok
Rizal menyebut, konsumen PLN yang membeli pulsa Rp100 ribu hanya mendapatkan Rp73 ribu karena tersedot provider.

Dia menjelaskan, masyarakat saat ini memang diharuskan membeli pulsa voucher. Tetapi seharusnya PLN tidak perlu membebankan potongan yang besar, karena sangat merugikan.

"Kalau pulsanya Rp100 ribu, maksimum biayanya Rp5.000. Jadi, saat beli listrik Rp100 ribu, dapatnya Rp95 ribu. Provider pulsa listrik itu setengahnya mafia. Pak Sofyan ini luar biasa, kami mohon keputusan ini segera dilakukan," kata Rizal.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono memberikan penjelaskan kepada VIVA.co.id. Menurutnya, Menteri Rizal telah salah persepsi. 

Berikut simulasi perhitungan pada pembelian token listrik:

Membeli pulsa voucher listrik Rp100 ribu

Biaya administrasi bank (tergantung bank) Rp1.600. Sisa uang Rp100 ribu-Rp1.600 = Rp98.400  

Biaya materai (tidak dibebankan karena kurang dari Rp250 ribu)

Pajak penerangan jalan (PPJ) untuk DKI Jakarta sebesar 2,4 persen dari tagihan listrik.

PPJ Rp2,4 persen x Rp98.400 = Rp2.361,6. Sisa uang Rp98.400-Rp2.361,6 = Rp96.038,4.

Jadi, pelanggan PLN dengan golongan R-I/TR 900 VA, Rp96.038,4 dibagi Rp605/kWh (tarif listrik untuk golongan 900 VA), hasilnya 158,74 kWh.

Sedangkan untuk pelanggan PLN dengan golongan R-I/TR 1.300 VA, R-I/TR 2.200 VA, dan R-I/TR 3.500 VA, Rp96.038,4 dibangi Rp1.352/kWh (tarif listrik untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA), hasilnya 71,03 kWh.

"Jadi yang dimaksud Pak Rizal itu salah persepsi, seharusnya mungkin 71.03 kWh, bukan beli voucher Rp100 ribu hanya mendapat Rp70 ribuan," kata Adi, Selasa, 8 September 2015. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya