Pengamat: Sektor Properti Tumbuhkan Industri Lain

Rupiah Buat Suram Sektor Properti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Salah satu Paket Kebijakan Ekonomi yang disampaikan Presiden Joko Widodo adalah meningkatkan investasi di sektor properti. Menurut pengamat properti, Muhammad Nawir, langkah tersebut dinilai sudah tepat hanya saja harus mendapat dukungan dari semua pihaknya khususnya sektor perbankan.

"Kalau properti dari dulu adalah investasi dan murni dilakukan business to business. Sedangkan pemerintah di sini adalah sebagai regulator, yaitu bagaimana membuat regulasi yang kondusif sehingga makin merangsang investasi di bidang properti," kata Nawir, saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 10 September 2015.

Bahkan, salah satu regulasi yang saat ini tengah dibuat dengan memberikan kesempatan warga negara asing (WNA) boleh memiliki properti di Indonesia patut mendapat dukungan.

"Dengan WNA boleh beli properti di Indonesia, bisa dikatakan ekspor. Mengapa? Karena mereka membawa dolar ke Indonesia, sementara properti mereka tertinggal di Indonesia. Dan ini tentunya mendatangkan devisa bagi negara kita. Seharusnya ini bisa didorong oleh pemerintah dan semua pihak," tuturnya.

Apalagi saat ini Indonesia tengah mengalami devisit, memberikan kesempatan kepada WNA untuk memiliki properti di dalam negeri diharapkan dapat meningkatkan devisa.

Hal lain, sambung Nawir, dengan penekanan pada investasi di sektor properti, sudah sangat jelas properti adalah industri yang multi player effect-nya cukup tinggi terhadap perekonomian Indonesia.

"Dengan tumbuhnya sektor properti berarti ada 100 industri terkait yang akan tumbuh. Contohnya saja bahan bangunan dan lainnya. Artinya kita tunggu nih, apa yang akan dibuat, selain regulasi mengenai WNA tadi," katanya.

Nawir menambahkan, sejumlah regulasi lainnya adalah dengan menambah subsidi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selama ini, yang menikmati penyediaan kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kepemilikan apartemen (KPA) adalah pegawai di sektor formal yang berpenghasilan tetap seperti PNS dan pegawai swasta.

"Padahal 60 persen yang membutuhkan rumah adalah mereka yang bekerja di sektor informal seperti pedagang, nelayan, pedagang kaki lima, petani. Sementara market perbankan belum memfasilitasi mereka," ujar Nawir.

Oleh karena itulah, salah satu langkah lain yang bisa dilakukan dalam menjabarkan paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi dengan menambah subsisi dari 60 ribu rumah menjadi 150 ribu unit rumah.

IHSG Diproyeksi Naik, Ini Pendorongnya

"Dengan menambah subsidi maka pertumbuhan properti akan berdampak pada sektor industri yang mengikutinya dan ekonomi juga akan tumbuh," ucapnya.

Uang rupiah.

Rupiah Melemah, Tertekan Gejolak Ekonomi Global

Aksi damai 4 November tidak terlalu pengaruhi pergerakan rupiah.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016