Menteri PUPR Siap Pangkas Izin Pembangunan Perumahan

Ilustrasi pembangunan rumah.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan pihaknya siap memangkas perizinan yang menghambat pembangunan perumahan untuk masyarakat. 

Tata Ruang Pemda Bantu Jaga Harga Rumah Murah
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, sehingga ada standarisasi perizinan perumahan yang sama di daerah.

Mekanisme Pasar Kerek Kenaikan Harga Rumah Murah
“Kami akan berusaha untuk memangkas perizinan yang menghambat program pembangunan perumahan di daerah. Apalagi, pemerintah saat ini tengah menggenjot pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat,” ujar Basuki, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 September 2015. 
 
Dia menjelaskan, untuk memangkas perizinan perumahan tersebut, Kementerian PUPR akan menggandeng sejumlah kementerian terkait, sehingga para pengembang sebagai pelaku pembangunan perumahan bisa ikut mendukung pembangunan sejuta rumah, seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden  Joko Widodo beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, adanya pemangkasan perizinan di daerah juga sesuai dengan arahan menko perekonomian yang meminta, agar dilakukan paket deregulasi, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Saya minta agar REI (Real Estate Indonesia) sebagai pelaku pembangunan perumahan dan asosiasi pengembang perumahan lainnya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan untuk segera memberikan masukan untuk paket deregulasi perizinan perumahan ke menko perekonomian secepatnya. Jadi, ke depan kami ingin agar setiap daerah memiliki standarisasi perizinan perumahan yang sama,” ujarnya.

Dia menjelaskan, masukan dari para pengembang nantinya akan disampaikan ke Posko paket deregulasi di kantor menko perekonomian, sehingga para menteri terkait dapat segera melakukan pembahasan. 

Dia menargetkan, pembahasan deregulasi tersebut bisa selesai pada akhir September ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy, mengungkapkan pihaknya mendukung Kementerian PUPR untuk melakukan upaya pemangkasan izin perumahan di daerah. 

Hal tersebut, karena selama ini banyak pengembang di daerah yang menyatakan bahwa banyak perizinan di daerah yang menghambat pelaksanaan pembangunan perumahan untuk masyarakat di daerah. 

Selain itu, di lapangan masih terdapat perbedaaan waktu pengurusan izin serta biaya yang harus dikeluarkan, sehingga membingungkan para pengembang.

“Di DKI Jakarta, perizinan ternyata bisa lebih dari 40 item dan masa pengurusan perizinan ternyata melebihi batas waktu seperti yang telah ditetapkan, yakni sekitar 158 hari. Selain itu, kadang biaya pengurusan izin untuk pengembang besar dan pengembang kecil dibedakan, sehingga membingungkan kami sebagai pelaku pembangunan perumahan," paparnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya