Permudah Izin Ekspor Impor, 15 Peraturan Diperbaiki

Inovasi Layanan Pembayaran Ekspor Impor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kementerian Perindustrian akan mempercepat penyelesaian 15 deregulasi yang terkait bidang perindustrian pada akhir September 2015.

Kementerian ESDM Perpanjang Izin Ekspor Freeport?

Deregulasi tersebut meliputi peraturan pemerintah terkait sarana penunjang pengembangan industri (kawasan industri) serta 14 peraturan menteri perindustrian terkait rekomendasi izin ekspor dan impor.

Sekjen Kemenperin, Syarif Hidayat, mengatakan, dalam deregulasi tersebut dinilai bukan menghilangkan peraturan yang ada, tetapi akan memperbaiki 
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
cara-cara pengendaliannya.

Saleh Husin: Reshuffle Jadi Titik Balik Perbaikan Ekonomi
"Ini untuk mengawasi agar lebih efisien, sehingga tidak akan mempersulit pelaku usaha seperti dalam proses izin ekspor dan impor,” kata Syarif dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Kamis 17 September 2015.

Mengenai deregulasi PP kawasan industri, langkah perbaikan yang akan dilakukan adalah memisahkan substansi terkait kawasan industri dari RPP sarana dan prasarana industri menjadi RPP tersendiri. Setelah itu, dilakukan percepatan pelaksanaan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kami lakukan adalah sosialisasi dan implementasi peraturan baru tersebut, yang diharapkan dengan terbitnya PP terkait kawasan industri, akan mempermudah pelaksanaan pembangunan kawasan industri," katanya.

Syarief menjelaskan, deregulasi 14 permenperin dilakukan untuk meningkatkan efisiensi industri serta menghilangkan beban impor, sehingga tersedianya barang terkait dan menjadi lebih murah.

"Penyusunan revisi permenperin akan menjadi tanggung jawab kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI)," kata Syarief.

Ia mengharapkan, dengan adanya deregulasi tersebut mampu mendorong daya saing industri nasional, di tengah melemahnya perekonomian dunia.

"Kita juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung pelaksanaan deregulasi, antara lain merasionalisasi peraturan dengan menghilangkan duplikasi/redundansi/irrelevant regulations, melakukan keselarasan antarperaturan, dan melakukan konsistensi peraturan," tuturnya. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya