Diduga Diskriminasi Pekerja Wanita, Microsoft Digugat

Sumber :
  • REUTERS/Aleksi Tuomola/Lehtikuva/Files
VIVA.co.id
Tips agar Target Pekerjaan Sesuai 'Deadline'
- Perusahaan teknologi Microsoft Corp. menerima gugatan hukum di Amerika Serikat (AS) karena kebijakan perusahaan tersebut dalam penentuan promosi jabatan dan kenaikan gaji karyawan diduga mendiskriminasi wanita. Gugatan tersebut disampaikan secara resmi pada Rabu waktu setempat. 

Menko Darmin: Pekerja Indonesia Harus Tersertifikasi
Dilansir dari Reuters, Kamis 17 September 2015, gugatan itu, yang diajukan di Pengadilan Federal di Kota Seattle, negara bagian Washington, dilayangkan oleh mantan teknisi perusahaan tersebut, Katherine Moussouris. 

Intip Besaran Gaji Pekerja TI di Indonesia
Dia mengaku telah dilewatkan untuk promosi dan jabatan yang kosong itu diberikan kepada pria yang kualifikasi keahliannya lebih rendah dibanding dia. Supervisor nya pun mengatakan secara langsung tidak menyukai dia baik dai sisi cara maupun gaya kerja, hal tersebut dinilai tidak profesional. 

Menurut gugatan tersebut, basis kantor Microsoft di Redmond, Washington memberikan karyawannya peringakat numerik berdasarkan evaluasi kerja. Peringkat yang diberikan secara rutin kepada pekerja perempuan lebih rendah dibandingkan pria dan lebih berdasarkan kriteria subjektif. 

"Microsoft secara sistematis memberikan peringat lebih rendah pada kinerja dan capaian pekerja teknisi perempuan," ujar Adam Klein yang dikenal sebagai pengecara pekerja di Kantor Hukum Outten dan Golden,New York, dia adalah salah satu pengacara Moussouris. 

Menanggapi hal ini, perusahaan tersebut belum mau menanggapi permintaan untuk berkomentar. 

Chief Executive Officer (CEO) Microsoft, Satya Nadella tahun lalu dikritik pada sebuak konferensi industri karena mengeluarkan pernyataan, bahwa perempuan dalam pekerjaan teknologi tidak harus meminta kenaikan gaji dan harus meyakini bahwa perusahaan tempat mereka berkerja akan memberkikan kompensasi secara adil. 

Dia kemudian meminta maaf, serta menyatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya membayar pekerja laki-laki dan perempuan dengan besaran yang sama. 

Gugatan tersebut sepertinya menjadi kasus hukum pertama yang diajukan kepada Microsoft. Menurut Biro Statistik Tenaga Kerja AS, teknisi laki-laki dalam industri teknologi tahun lalu lebih besar 24 persen ketimbang pekerja perempuan. 

Moussouris yang berusaha mewakili para pekerja teknisi di AS, dipekerjakan oleh Microsoft sejak tahun 2009 lalu. Dia juga mengungkapkan pernah menerima bonus yang rendah karena melaporkan pelecehan seksual yang terjadi pada dirinya. 

Akhirnya, dia mengundurkan diri pada 2014 lalu setelah selama tujuh tahun bekerja. Pengunduran diri tersebut menurut gugatan yang dilayangkan, karena bentuk kekecewaannya karena pengawas perusahaan gagal menangani diskriminasi yang dialaminya. 

Saat ini Microsoft memiliki sekitar 117 ribu karyawan. Sejumlah perusahaan teknologi besar lainnya juga menghadapi klaim diskriminasi gender karyawannya. Tuntutan hukum mengenai hal itu, pada awal tahun ini diajukan kepada Facebookdan Twitter. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya