OJK Akui Perbankan Mulai 'Merumahkan' Pegawai

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad mengakui, terus melemahnya ekonomi Indonesia saat ini membuat industri sektor keuangan salah satunya perbankan mengencangkan ikat pinggangnya. Langkah efisiensi pun terus dilakukan guna menyelamatkan keuangan perusahaan.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
Bahkan menurut Muliaman, otoritasnya telah menerima adanya laporan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perbankan nasional, ataupun langkah sejenisnya. 

Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi
"Kami sudah dilaporkan demikian. Pasti akan dilaporkan. Tapi, belum ada angka keseluruhan dari langkah itu," ujar Muliaman saat ditemui di Jakarta, Selasa, malam, 22 September 2015.

Meski telah menerima laporan tersebut, Muliaman enggan menyebut perbankan mana saja yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut. Hal tersebut guna menjaga privasi perbankan yang bersangkutan. 

Baca juga:

"Kami tidak bisa sebutkan," kata dia.

Karena itu, dia berharap ekonomi global semakin bergerak ke arah yang lebih positif. Sehingga dampak negatif yang menghantam industri jasa keuangan dapat berakhir. 

"Kami berharap, yang merumahkan karyawan bisa kembali lagi saat ekonomi pulih," ujarnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya