Curhat Pengusaha Galangan Kapal Dapat Penghapusan PPN

Kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Pertamina Gas II
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Cara Pertamina Dorong Industri Galangan Kapal Dalam Negeri
- Sejumlah pengusaha perkapalan menyambut positif atas kebijakan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) industri galangan kapal. Mereka menilai, butuh perjuangan selama 12 tahun untuk meyakinkan pemerintah mengenai kebijakan tersebut.

Korea Selatan Tertarik Kembangkan Industri Galangan Kapal RI

"Intinya, kami sangat apresiasi dengan lagkah pemerintah menghapus (PPN). 12 tahun kami berjuang untuk pembebasan pajak," ujar Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Agus Gunawan saat diskusi bersama wartawan di Lampung, Kamis 1 Oktober 2015.
Rogoh Ratusan Juta Dolar, Pertamina Tambah 11 Kapal BBM


Agus menuturkan, selama ini, galangan kapal domestik tidak mampu bersaing dengan galangan kapal milik negara lain seperti Jepang, China, hingga Vietnam. Bahkan, tidak bisa disejajarkan dengan galangan kapal yang berorientasi ekspor di Batam.


Dengan penghapusan PPN ini, kata dia, mampu memberikan iklim usaha yang kondusif dengan industri galangan kapal internasional. Hal ini tentunya akan menarik minat investor domestik maupun luar negeri.


"Galangan kapal kami ini susah bersaing. Apalagi, kalau dibandingkan dengan Batam.
Nah
, kalau sudah dihapus (PPN), iklim jadi sama dengan perusahaan asing. Paling tidak berikan kami napas," ujar dia.


Karena itu, Agus berharap pemerintah mampu berkomitmen lebih terhadap industri galangan kapal. Selain mampu menarik investasi, industri perkapalan mampu menjadi salah satu kegiatan ekonomi baru dalam rangka membantu perekonomian Indonesia.


"Kalau begini, saya yakin industri maritim jadi menarik untuk investasi. Tapi tetap, harus ada komitmen dari pemerintah," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya