Asuransi Petani, Pemerintah Siapkan Rp150 Miliar

Bencana musim kemarau di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
VIVA.co.id
Indonesia Terancam Krisis Petani
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan skema asuransi baru untuk para petani. Pemerintah diketahui akan memberikan subsidi kepada petani untuk membayar premi asuransi tersebut. 

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, anggaran asuransi pertanian saat ini sudah berada dalam pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp150 miliar.

Kurang Tenaga Pertanian, Indonesia Darurat Pangan
"Di pagu tahun ini, sudah ada anggarannya. Kementerin Pertanian sudah ada uangnya sekitar Rp200 miliar," ujar Askolani saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat 2 Oktober 2015.

Namun, skema pemberian asuransi ini nantinya tetap akan dilakukan oleh OJK selaku otoritas yang menggodok aturan tersebut. "Nanti akan difinalisasi oleh OJK," kata dia.

Sekedar informasi, langkah pemberian asuransi pertanian ini sejalan dengan kebijakan regulator industri keuangan OJK untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan.

Dengan demikian ada kepastian bagi petani tidak akan mengalami kerugian ketika gagal panen. Hal ini juga dirasa tidak membebani karena disubsidi pemerintah. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya