Regulasi untuk Perusahaan Asuransi Diperketat

asuransi AIA komitmen investasi jangka panjang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kelompok 20 negara ekonomi besar dunia (G20) dan Asosiasi Internasional Pengawas Asuransi telah menyelesaikan aturan baru yang terbagi dalam dua bagian prasyarat modal untuk sembilan asuransi besar dunia.

Dilansir Reuters pada Senin 5 Oktober 2015, regulator asuransi memperketat pengawasan terhadap sembilan perusahaan asuransi dunia setelah krisis finansial global pada 2007-2009. Ketika itu, pemerintah Amerika Serikat (AS) terpaksa memberikan dana talangan untuk menyelamatkan asuransi AIG. 

Sembilan asuransi besar itu termasuk perusahaan asuransi dari AS yakni AIG, MetLife, Aviva dari Inggris, Ping An (China), Generali (Italia), dan Axa dari Prancis.

Di bawah aturan ini, sembilan asuransi besar dunia ini akan diwajibkan untuk menyimpan dana lebih besar. Upaya ini dilakukan untuk mencegah para pembayar pajak memberikan dana talangan kembali kepada perusahaan asuransi.

Sebuah lembaga konsultan sudah mengajukan prasyarat jumlah modal dasar untuk perusahaan asuransi, yakni setidaknya harus 75 persen dari prasyarat dalam undang-undang nasional.

Saham di Wall Street Ditutup Sedikit Menguat

Perusahaan asuransi juga diwajibkan memiliki modal penyangga, yang ditetapkan rata-rata 10 persen dari kewajiban dasar tergantung dari risiko operasi perusahaan.

 Rig minyak

Harga Minyak Dunia Turun, Pasar Khawatir Stok Melimpah

Tren ini terjadi jelang pertemuan rutin OPEC di Aljazair bulan depan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016