Pemerintah Masih Kaji Penurunan Harga BBM Subsidi

SPBU
Sumber :
VIVA.co.id
Cara Pasang Lebih dari Satu BBM dalam Satu Smartphone
- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat.

Ketersediaan LPG & BBM Jelang Lebaran, Harus Terkontrol
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja, mengatakan meskipun saat ini keputusam resmi dari pemerintah belum ada, pihaknya tengah mengkaji penghapusan pajak untuk BBM bersubsidi sebagai alternatif.

Menkeu Tegaskan Tak Ada Penghapusan Subsidi Solar
"Untuk semua opsi yang ada ini masih dalam hal yang dibahas," ujar Wiratmaja, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2015.

Dia menjelaskan, dalam permasalahan harga BBM subsidi, ada dua pajak yang saat ini masih membebani harga, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)‎. 

Selain itu, diketahui, saat ini PPN sebesar 10 persen sedangkan PBBKB rata-rata lima persen.

"Kalau PPN 10 persen memang untuk semua BBM. Tapi kalau PBBKB tergantung provinsinya, tapi rata-rata lima persen," kata Wiratmaja.

Sebelumnya, sebagai upaya yang dapat mempercepat pertumbuhan laju ekonomi Indonesia, saat itu ‎PT Pertamina Persero menyarankan memangkas sementara pungutan pajak agar penurunan harga BBM subsidi dapat berjalan maksimal.

Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, mengatakan menghilangkan sementara‎ pungutan pajak ini dinilai bisa meringankan masyarakat. 

Karena nantinya harga BBM subsidi bisa lebih dipangkas dengan harga yang murah.

"Akan jauh lebih nendang jika pemerintah menunda dulu PPN dan PBBKB-nya, kan mau membantu rakyat, jadi ya dikurangi dulu pajak atau pungutannya," kata Bambang. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya