Rini Tak Keberatan Diperiksa Soal Tudingan Gratifikasi Lino

Menteri ESDM Sudirman Said, bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, meminta ada pembuktian tuduhan gratifikasi dari Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II R. J. Lino. 

Bentuk Holding BUMN, Menteri Rini Sowan ke Menko Darmin
Rini pun tak keberatan kalau nantinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
"Silakan betul-betul melanjutkan pembuktian. Saya mengikuti hukumnya apa. Tidak ada masalah diperiksa," kata Rini, di DPR, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015.

Rini mengatakan, pihaknya merasa tidak menerima gratifikasi berupa uang Rp200 juta dan mebel yang dilontarkan oleh salah satu politikus PDIP, Masinton Pasaribu.

"Saya tidak pernah menerima uang, tidak pernah menerima mebel. Silakan saja diproses," kata dia.

Rini pun menegaskan, tidak pernah menempati rumah dinasnya. Karena itu, dia meminta agar rumah tersebut dimanfaatkan.

"Saya bilang ke Kementerian BUMN. Harap manfaatkanlah, jangan sampai mubazir. Karena itu, rumah dinas itu dimanfaatkan oleh ikatan istri-istri pimpinan BUMN. Itu dasarnya," kata dia.

Sebelumnya, Masinton mendatangi gedung KPK dan melaporkan Rini dan Direktur Utama PT Pelindo ll, Richard Joost Lino. 

Dia menyebut, laporannya itu adanya dugaan gratifikasi berupa pemberian dari Lino kepada Rini.

"Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke menteri BUMN dalam bentuk barang. Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp200 juta," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya