Perusahaan Rintisan dan Usaha Pemula Bisa Dapat KUR

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan mendukung pemerintah memperluas cakupan dari pemberikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada bidang-bidang baru.

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

Antara lain, usaha-usaha start up (perusahaan rintisan), usaha pemula, termasuk di berbagai macam sektor ada industri kreatif dan industri yang berbasis teknologi.

"Tentu saja, itu nanti tidak hanya cakupannya yang dibuka, tetapi jumlah atau pun bank nanti juga ditambah, dan sedapat mungkin melibatkan BPD (Bank Pembangunan Daerah)," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, seperti dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa 6 Oktober 2015. 
DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah

Meski demikian, dia mengingatkan, agar perluasan cakupan target penerima KUR tetap dilakukan selektif, dengan mengacu juga pada kinerja pada musim KUR tahun lalu misalnya, baru yang bisa mengikuti program KUR tahun ini.
Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi

OJK juga memberikan peluang, agar penyaluran KUR tidak hanya melibatkan bank-bank pemerintah besar, tetapi juga dimungkinkan melibatkan lembaga keuangan lain, misalnya dilalukan linkage antara bank dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

"BPR menyalurkan, executing dia, tetapi kemudian dananya dari bank," tutur Muliaman.

Tidak hanya BPR, menurutnya, mungkin juga lembaga keuangan lain, misalnya perusahaan pembiayaan, koperasi, dan sebagainya juga diberikan kesempatan untuk ikut menyalurkan KUR. 

“Intinya dibuka tidak hanya cakupan areanya, tetapi juga pelaksananya dengan metode linkage, sehingga dengan demikian kita berharap daya serapnya biss lebih besar, dan tentu saja itu semua ini kita lakukan dengan mengacu betul pada prinsip-prinsip kehati-hatian," terang Muliaman.

Ketua OJK itu berharap, dengan perubahan yang mencakup perluasan area industri, kemudian moda distribusinya, maka program KUR ini bisa lebih banyak diserap, dan tahun ini bisa optimal.

"Tahun depan, karena pemerintah juga merencanakan jumlah KUR yang juga besar. Saya kira, dengan landasan peraturan yang lebih akomodatif seperti ini, kemungkinan daya serapnya pada tahun yang akan datang itu lebih besar," tambahnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya