Turunkan Harga BBM, Pemerintah Bisa Lakukan Langkah ini

Ilustrasi Tera meter SPBU.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA.co.id
Daftar RUU yang Telah Disahkan DPR di Masa Sidang V
- Komisi VII punya saran kepada pemerintah jika tetap ingin menurunkan harga bahan bakar minyak. Pemerintah bisa memangkas Pajak Pertambahan Nilai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

BBM Turun, Astra Yakin Penjualan Kendaraan Meningkat
"Kalau dipaksakan harus turun, paling tidak (yang dipotong) dari komposisi pajaknya, yaitu Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)," kata Wakil Ketua Komisi VII, Satya Widya Yudha, di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.

Sudirman: Harga BBM Tak Berubah hingga September 2016
Satya mengatakan, langkah itu memang bisa menurunkan pendapatan negara dari segi perpajakan. Tapi, penurunan harga BBM ini bisa menggerakkan sektor riil.

"Kalau pemerintah melihat tidak seharusnya diturunkan, ya, jelaskan kepada rakyat. Sebab, di benak masyarakat, harga minyak dunia turun, tapi, kok harga BBM tidak turun," kata dia.

Senada dengan Satya, Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, pemerintah bisa memangkas kedua pajak tersebut agar harga BBM bisa ditekan. Sebab, dua komponen ini dirasa memberatkan di harga BBM. Mamit menyarankan agar PPN dipangkas lima persen dan PBB-KB sebesar tiga persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya