Harga Solar Turun, Mengapa Premium Tidak?

Ilustrasi Mobil Tangki BBM Pertamina.
Sumber :
VIVA.co.id
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
- Pemerintah menurunkan harga Solar bersubsidi sebesar Rp200 per liter, berlaku mulai tiga hari ke depan. Penurunan harga ini bukan karena pemerintah memangkas pajak bahan bakar kendaraan bermotor. 

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
"Nggak (dari pemotongan pajak), tapi dari efisiensi PT Pertamina," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I. G. N. Wiratmaja, dalam rapat kerja Kementerian ESDM bersama Komisi VII di DPR, Jakarta, Rabu malam 7 Oktober 2015.

Pertamina Jamin Stok Premium Tetap Tersedia di Medan
Wiratmaja mengatakan, penurunan harga Solar bersubsidi dari Rp6.900 per liter ke Rp6.700 per liter, tak membuat perusahaan pelat merah itu merugi. Sebab, Pertamina masih bisa untung menjual solar dengan harga baru tersebut

"Masih ada delta positif," kata dia.

Dia mengatakan, penurunan harga ini belum bisa diberlakukan kepada Premium. Hal ini disebabkan oleh masih adanya kerugian penjualan Premium yang ditanggung perusahaan pelat merah ini.

Karena harga keekonomiannya masih diatas harga jual yang diberlakukan saat ini.

"Nggak bisa (buat premium). (Premium) masih negatif harganya," kata dia.

Harga Premium bisa diturunkan asalkan ada pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PBB-KB. 

"(Pemotongan pajak) lagi diusulkan. Tapi, nggak bisa (diterapkan) dalam waktu pendek. Ada tim yang mengkaji. Prosesnya panjang," jelas dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya