Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Komisi VII DPR mengaku setuju terhadap penurunan harga solar bersubsidi. Tetapi penurunan yang hanya sebesar Rp200 dinilai kurang efektif.
"Kalau hanya solar turun Rp200 per liter, efektivitas mendorong pertumbuhannya minim banget. Kan maunya mendorong daya beli masyarakat," kata anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, dalam rapat kerja Komisi VII dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di DPR, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Padahal, kata Kurtubi, yang paling dikonsumsi masyarakat di Indonesia adalah premium. Dia pun meminta agar perhitungan biaya pokok premium dihitung betul.
"Mudah-mudahan nanti (harga) premium (menyusul turunnya). Tolong biaya pokok dihitung secara agregat. Kalau premium turun, daya dorong ke pertumbuhan ekonomi jauh lebih besar," kata dia.
Pemerintah mengumumkan harga premium penugasan tetap Rp7.300 per liter, sedangkan harga solar bersubsidi turun Rp200 per liter dari Rp6.900 per liter menjadi Rp6.700 per liter. Pemerintah beralasan penurunan harga solar ini masih menguntungkan PT Pertamina (Persero).
Tetapi, pemerintah belum bisa menurunkan harga premium. Alasannya, Pertamina masih merugi dalam bisnis premium.
"Masih negatif (deltanya)," kata Kurtubi. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Mudah-mudahan nanti (harga) premium (menyusul turunnya). Tolong biaya pokok dihitung secara agregat. Kalau premium turun, daya dorong ke pertumbuhan ekonomi jauh lebih besar," kata dia.