OJK: Secara Bertahap Bunga Perbankan Diturunkan

Ilustrasi akvitas perbankan
Sumber :
  • U-Report
VIVA.co.id
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
- Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta agar bunga kredit perbankan untuk diturunkan. Penurunan bunga kredit ini disinyalir mampu mengefisiensi biaya administrasi di perbankan nasional.
DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad, mengakui perbankan nasional sudah mulai melakukan penurunan bunga secara bertahap. Sebab, arus dana pihak ketiga (DPK) saat ini jauh lebih besar dibandingkan arus kredit perbankan.
Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi


"Sekarang sudah mulai turun bertahap. Memang DPK masuk ke bank lebih besar. Sehingga, bank dalam kondisi aman. Jadi memang kecenderungan bunga turun itu harus terjadi," ujar Muliaman, Rabu 7 Oktober 2015.


Bahkan, apabila bunga kredit di turunkan secara serentak, hal ini tidak akan terlalu berdampak terhadap sektor perbankan. Menurut dia, meski ekonomi domestik tengah lesu, kredit perbankan justru mengalami peningkatan dalam dua bulan terakhir.


"Tidak masalah. Malah pertumbuhan kredit perbankan selama dua bulan ini meningkat," kata dia.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, permintaan Presiden Joko Widodo ini lebih ditekankan kepada biaya administrasi perbankan yang dianggap terlalu tinggi. Ini menimbulkan tidak adanya efisiensi bagi bank maupun nasabah bank itu sendiri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya