Paket Kebijakan Ekonomi, 12 Ribu Industri Dapat Insentif

Pabrik Evercoss di Semarang
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Dalam paket kebijakan ekonomi III, terdapat insentif pemerintah di sektor energi, terutama listrik.

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat ada sekitar 12.000 perusahaan yang mendapatkan insentif tersebut. Industri yang menikmati insentif listrik antara lain industri tekstil dan manufaktur yang padat karya.


Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
Dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat 9 Oktober 2015, PLN mencatat ada 12.333 pelaku industri menengah dan besar yang akan merasakan manfaat insentif tersebut. Belasan ribu industri itu yang terdiri atas 12.256 industri menengah, yang merupakan pelanggan listrik golongan I-3 daya 200 kilovolt-ampare (kVA), dan 79 industri besar, yang merupakan pelanggan listrik golongan I-4 dengan daya di atas 30 ribu kVA.

Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, mengatakan sektor industri yang termasuk ke dalam daftar industri yang bakal menikmati insentif ini adalah industri tekstil, manufaktur, logam, serta besi dan baja yang merupakan industri padat karya.

"Dengan begitu, langkah-langkah strategis ini akan menggairahkan ekonomi Indonesia serta mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja. Paket stimulan yang dirancang PLN didasarkan kepada masukan dari para pengusaha dan dikhususkan bagi dunia industri," kata Benny di Jakarta.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi III, beberapa hari lalu. Di antaranya kebijakan insentif yang disiapkan PLN untuk ditawarkan kepada dunia industri, yaitu penurunan tarif listrik yang konsisten, diskon tarif listrik pada penggunaan malam hari, penundaan pembayaran tagihan listrik.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya