Sumber :
VIVA.co.id
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan dan menjual gula kristal putih (GKP). Kerja sama dua perusahaan pelat merah ini bertujuan untuk menjaga kestabilan stok dan harga gula nasional.
Baca Juga :
BUMN Kejar Target Jokowi Tiga Juta Ton Gula
Baca Juga :
Ini 4 Sektor yang Dibuka 100% untuk Asing
"Demi terjaganya stok gula nasional, serta kestabilan harga gula nasional, sehingga dapat membantu masyarakat, atau konsumen untuk mencukupi kebutuhannya akan gula dengan harga, PPI dan Pos indonesia sepakat untuk bekerja sama," kata Direktur Utama PPI Dayu Padmara Rengganis dalam acara "Penandatanganan Nota Kesepahaman PT PPI dengan PT Pos Indonesia di Graha PPI, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.
Baca Juga :
Petani Tebu Tolak Pemerintah Impor Gula
Dayu mengatakan, perusahaan pelat merah ini mendapatkan penugasan untuk menjaga pasokan dan harga gula berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. S-333/MBU/06/2015 pada tanggal 12 Juni 2015 tentang Pembelian Gula dalam Rangka Pembentukan Stok Gula Nasional da Stabilisasi harga gula. Untuk tahun ini, BUMN ini akan mendistribusikan 200 ribu ton gula GKP.
"PPI sebagai stabilisator harga GKP lewat konsep benchmarking harga untuk seluruh Indonesia," kata dia.
Sekadar informasi, penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PPI Dayu Padmara Rengganis, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Pos Indonesia Poernomo.
Dalam nota kesepahaman itu, PPI selaku pihak pertama adalah pemilik GKP yang akan dilakukan penjualan ke masyarakat.
Sementara itu, Pos Indonesia akan menyediakan sistem penyaluran dan penjualan GKP seperti pengangkutan, gudang penyimpanan GKP milik PPI, dan tempat yang diperlukan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"PPI sebagai stabilisator harga GKP lewat konsep benchmarking harga untuk seluruh Indonesia," kata dia.