Laporan Keuangan Menumpuk, BPK Rekrut Auditor Lepas

Kalkulator
Sumber :
  • Dokumentasi Toyota Astra Motor
VIVA.co.id
Ahok Pantas 'Serang' Oknum BPK, ujar Ruhut
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan akan membuka peluang untuk bekerja sama dengan kantor-kantor akuntan publik. 

Audit BPK, 7 Persen Laporan Keuangan Pemda Tak Wajar
Hal ini, dilakukan karena semakin menumpuknya pekerjaan audit laporan keuangan yang ada di BPK.

BPK Tunggu Aksi Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Sumber Waras
Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, Selasa 13 Oktober 2015, mengatakan banyaknya audit laporan keuangan yang belum selesai karena masih terbatasnya auditor internal yang saat ini dimiliki BPK.

Dia menuturkan, sehingga dengan bekerja sama dengan kantor akuntan publik, jumlah auditor semakin bertambah, dan pekerjaan BPK dalam soal audit laporan keuangan bisa segera terselesaikan.

"Mulai 2016 nanti, ada beberapa pekerjaan audit BPK akan dibantu kantor akuntan publik," ujar Hendar, dalam acara workshop BPK, di Bogor, Jawa Barat.

Hendar menjelaskan, untuk saat ini, beberapa auditor independen sudah dididik untuk membantu tugas dari BPK. 

Selain itu, lanjut Hendar, langkah mencari tenaga lepas kantor akuntan publik itu agar semua sumber daya auditor BPK tidak tersedot kepada audit keuangan yang biasanya menumpuk pada triwulan I setiap tahun.

"Ini tugas BPK tidak hanya audit keuangan, tetapi juga audit kinerja dan audit dengan tujuan khusus. Dan, semua tugas BPK menggunakan SDM sendiri dan audit keuangan yang mandatory sudah menyerap serap 100 persen auditor BPK pada triwulan I," kata Hendar.

Menurutnya, walaupun dalam hal ini BPK dibantu oleh pekerja tenaga lepas, nantinya tidak semua audit akan diberikan kepada kantor akuntan publik.

"Untuk lembaga negara yang bersifat rahasia masih akan dikerjakan auditor BPK. Kantor akuntan publik akan membantu beberapa audit yang bersifat umum dan jumlahnya kecil," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, untuk tahap awal, beberapa pekerjaan audit yang dilakukan kantor akuntan publik akan tetap disupervisi BPK. "Jadi, tidak semuanya diberikan secara utuh kepada auditor independen. Masih dalam supervisi BPK," katanya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya