Kisruh Freeport, Menko Darmin: Belum Ada Arahan dari Jokowi

Tambang bawah tanah Freeport
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan berkomentar tentang kisruh perpanjangan kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua, yang akan berakhir pada 2021.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Dia menganggap, dia tidak pantas untuk mengomentari izin perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia. Menurutnya yang paling berwenang untuk mengungkapkan status Freeport di Indonesia adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Saya tidak involve (terlibat) langsung. Siapa yang ke sana? Ya, yang terlibat Menteri ESDM. Tanya saja ke mereka," ujar Darmin kepada VIVA.co.id di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2015.

Darmin menuturkan, Presiden Joko Widodo belum memberikan arahan pasti, apakah kontrak karya anak perusahaan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc ini akan diperpanjang, atau tidak. Sebab, saat ini pemerintah masih dalam tahap pembahasan.

"Belum ada arahan. Tapi paling tidak, ada percepatan untuk bisa membahas," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah melayangkan surat kepada Freeport Indonesia untuk memberikan kepastian masa kontrak karya Freeport sampai 2021. (asp)

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak
Ilustrasi/Protes pertambangan PT Freeport di Indonesia

Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport

Dia akan tegas mengambil keputusan sesuai dengan undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016