Ini Tugas Menteri PUPR Dukung Pembangunan Kereta Cepat

Pameran Kereta Cepat China di Senayan City
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Kerusakan di Daerah Aliran Sungai Kian Parah
- Presiden Joko Widodo menugaskan 12 pejabat kementerian dan pemerintah untuk membantu pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Instruksi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diteken pada 6 Oktober lalu.

Alokasi Terbesar Dana Banjir untuk Rehabilitasi Sungai

Pejabat yang ditugaskan antara lain menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menteri Perhubungan, menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menteri Agraria dan Tata Ruang, menteri Pertahanan, panglima Tentara Nasional Indonesia, gubernur DKI Jakarta, gubernur Jawa Barat, bupati Purwakarta, bupati Bandung Barat, dan wali kota Bandung
Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi


Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, siap mendukung percepatan realisasi pembangunan kereta cepat‎ Jakarta-Bandung, yang dikerjakan konsorsium empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dipimpin PT Wijaya Karya Tbk.


"Tentu saya akan sangat mendukung rencana tersebut, karena itu sudah menjadi arahan dari Presiden Jokowi," ujar Basuki di kantornya, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2015.


Dalam aturan tersebut, Menteri Basuki mempunyai dua tugas terkait kemudahan izin pemanfaatan lahan sekitar jalan tol, dan jalan arteri untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur penunjang kereta cepat tersebut. Hal tersebut tertuang dalam Perpres 107/2015 pasal 10 ayat a dan b.


"Gampang, kan hanya memberikan persetujuan dan izin prinsip. Saya pikir itu
enggak
sulit, kami akan bantu," tuturnya.


Basuki mengatakan, kementeriannya belum menerima surat apa pun dari pihak pelaksana. Oleh karena itu, ia masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan siap membantu apa pun yang akan dibutuhkan oleh pihak pelaksana.


"Suratnya belum sampai ke saya. Dari pelaksana juga belum menyampaikan apa-apa ke saya. Apakah itu rute dan sebagainya. Jadi, kami belum tahu jalan tol mana yang akan dilintasi," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya