Sumber :
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli meminta kepada PT Freeport Indonesia untuk segera melakukan divestasi atau merealisasikan pelepasan sahamnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga :
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Rizal menuturkan, perusahaan afiliasi PT Freeport Mc-MoRan ini tergolong perusahaan tambang yang 'membandel' dibandingkan perusahaan lain. Sebab, hingga saat ini, Freeport Indonesia belum juga menampakkan dirinya di bursa saham.
Baca Juga :
Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
"Freeport ini paling mencla-mencle soal divestasi. Ada saja alasannya. Kalau Newmont dan lain-lainnya itu tidak," ujar Rizal di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2015.
Apabila pemerintah kompak dan tidak gampang untuk dilobi, Rizal optimistis Freeport akan menggelontorkan sahamnya ke bursa domestik. Sebab, dengan sinergi pemerintah, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut pasti lebih memilih mengalah dibandingkan kehilangan tambang emasnya.
"Kalau mereka ngotot tidak mau, asal kita tidak gampang dilobi, saya yakin mereka akan menyerah. Kalau mereka tidak mau negoisasi, ya tambangnya diberikan lagi ke kita. Saya yakin Freeport mau 60 sampai 70 persen daripada tidak sama sekali," kata dia.
Sekadar informasi, kewajiban divestasi bagi pemegang kontrak karya ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dimana Freeport diharuskan untuk melakukan divestasi sebesar 30 persen.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Apabila pemerintah kompak dan tidak gampang untuk dilobi, Rizal optimistis Freeport akan menggelontorkan sahamnya ke bursa domestik. Sebab, dengan sinergi pemerintah, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut pasti lebih memilih mengalah dibandingkan kehilangan tambang emasnya.