Menhan Ajukan Tambahan Anggaran, Ini Respons Menkeu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
- Kementerian Pertahanan di depan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta anggaran kekuatan pokok minimum (
minimum essential forces
Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016
/MEF) sebesar Rp532,3 triliun dalam jangka waktu lima tahun, yakni tahun 2015-2019.

Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista), kesejahteraan prajurit, serta menjaga perbatasan.

Secara pertumbuhan domestik bruto (PDB), Ryamizard menuturkan, anggaran pertahanan yang dimiliki Indonesia hanya berada di nomor sembilan dengan negara-negara ASEAN.

"Ada peningkatan anggaran pertahanan, namun karena kebutuhan, secara persentase juga menurun. Total anggaran pertahanan dengan rencana kebutuhan tahun 2009 hanya 37 persen. Baru 0,87 persen dari PDB," ujar Ryamizard, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Jakarta, Senin 19 Oktober 2015.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, mengatakan pihaknya akan terlebih dulu mengkaji usulan tambahan anggaran yang diajukan. 

Sebab, dengan adanya usulan ini, penerimaan negara perlu kembali digenjot untuk menopang pembiayaan yang keluar untuk mengakomodir kenaikan anggaran tersebut.

"Kami butuh ruang fiskal, yang bisa muncul dari penerimaan yang bertambah. Karena, pembiayaan ada batasan. Utang tidak bisa besar. Kalau boleh kami pelajari dulu. Karena butuh tambahan penerimaan. Khususnya, pajak lima tahun ke depan," ujar Bambang.

Dengan kajian ini, kata Bambang, akan dilihat seberapa besar penerimaan dalam lima tahun yang akan datang. Karena saat ini, sektor penerimaan negara, bahkan tidak mampu mencapai target yang dipatok oleh pemerintah.

"Kami lihat kajian lebih dalam. Seberapa besar penerimaan dalam lima tahun. Hambatan kami di penerimaan yang sulit mencapai target ini, karena beberapa unsur. Tapi kalau ada terobosan penting, dalam lima tahun Insya Allah bisa," kata dia.

Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, mengungkapkan usulan anggaran tersebut akan tetap mengacu kepada kondisi kas keuangan negara secara keseluruhan.

"Kami belum bisa berkomentar, karena belum sampai di Bappenas. Kalau lihat dari kebutuhan yang disampaikan, tentu melihat kondisi keuangan negara," ujar Sofyan.

MEF merupakan proses untuk modernisasi alutsista Indonesia, di mana dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo telah masuk dalam tahap kedua dari tiga tahap rencana strategis yang diusulkan.

Pada tahap I tahun 2010 hingga 2014, Kementerian Pertahanan mendapatkan dana sebesar Rp156 triliun dengan realisasi belanja Rp122,2 triliun, atau 74,98 persen. 

Sedangkan untuk tahap II tahun 2015 sampai dengan 2019, Kementerian Pertahan mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp532,3 triliun. Sementara itu, baseline pemerintah hanya sebesar Rp293,5 triliun. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya