TKI Ilegal Tanggung Jawab Pemda

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno menuding pemerintah daerah (Pemda) berperan besar menyebabkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berangkat secara ilegal.

"Obsesi saya, nantinya, sistem rekrutmen tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri harus ada komitmen antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berdasarkan UU No.39/2008, UU No. 39/2004, dan PP No. 38/2007 bahwa urusan wajib tenaga kerja adalah urusan pemerintah daerah otonomi," kata Erman dalam jumpa pers di kantor Gatot Subroto Jakarta, Senin malam, 22 Juni 2009.

Sehingga, Erman menambahkan, akan berkurang TKI yang ditemukan secara ilegal di negara penempatan.

"Oleh karena itu seharusnya ada komitmen pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan tenaga kerja ke luar negeri secara tidak resmi untuk menuju profesional," ujarnya. Dirinya mencontohkan beberapa kepala daerah yang sudah bisa melakukan komitmen tersebut, yakni DI Yogyakarta dan Sragen.

"Di dua daerah itu hampir tidak ditemukan kasus-kasus TKI ilegal bermasalah yang harus diurus pemerintah pusat," kata dia.

Selain itu, Erman mengatakan pemerintah pusat juga harus mempunyai komitmen untuk tidak hanya sekedar mengejar devisa. "Income devisa bisa diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tepat," ujarnya.

Telah banyak kasus TKI ilegal yang kemudian dipulangkan kembali karena ternyata negara tidak membuka jalur penempatan, misalnya Kuwait. "Saat ini sudah ada ratusan TKI dari Kuwait yang akan dipulangkan kembali dan rata-rata didominasi TKI ilegal," ujar Erman. Proses pemulangan kembali akan dibiayai anggaran Depnakertrans dengan Departemen Sosial.

antique.putra@vivanews.com

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran Kementerian Kesehatan agar didahulukan daripada pendidikan. Hal itu disampaikan Menkes saat Jokowi hadiri raker

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024