Dipertanyakan, Cara PLN Data Warga Miskin

Pameran Indonesia International Infrastructure
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- Perusahaan Listrik Negara berencana mencabut subsidi listrik 450 VA dan 900 VA dan subsidi diberikan kepada masyarakat miskin yang lebih layak. Namun, kalangan pengamat mempertanyakan cara memangkas subsidi listrik pada puluhan juta pelanggan listrik yang tak layak menerima subsidi.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
"Saya setuju subsidi listrik 450 VA dan 900 VA dipilah-pilih mana rumah tangga yang berhak mendapatkan subsidi dan mana yang tidak. Saya setuju alokasi subsidi diberikan kepada rumah tangga miskin," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa, ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015.

Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok
Fabby mengatakan, memang, pada dasarnya subsidi listrik 450 VA dan 900 VA itu diberikan oleh pemerintah, berdasarkan keputusan DPR, kepada pelanggan yang berpendapatan rendah.

"Tapi, kenyataannya tidak semuanya pelanggan itu merupakan rumah tangga miskin," kata dia.

Fabby mempertanyakan cara perusahaan pelat merah memangkas puluhan juta masyarakat yang tak dianggap tak layak mendapatkan subsidi listrik. Sebab, PLN diberikan waktu dua bulan untuk menyisir 23 juta pelanggan rumah tangga yang tidak layak menerima subsidi listrik.

"Masak setiap rumah tangga ditanyain satu-satu, punya kartu miskin tidak? Kan, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, bilangnya (pelanggan 450 VA dan 900 VA) menunjukkan kartu miskin. Waktu dua bulan tidak akan cukup," kata dia.

Seperti yang diketahui, PLN akan mencabut subsid listrik golongan 450 VA dan 900 VA pada tahun 2016. Alasannya, pendistribusian subsidi listrik belum tepat sasaran sehingga masyarakat miskin belum bisa menikmati listrik.

"Semangat awalnya, kami ingin menertibkan agar memastikan subsidi itu benar-benar bagi rakyat miskin yang berhak dan layak," kata Sofyan di kantor PLN pusat, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2015. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya