Bappenas: Investasi Air Minum RI Butuh Rp275 Triliun

Berjalan 1Km Demi Air Bersih
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Sanitasi dan air minum merupakan salah satu perhatian utama pemerintah. Sebab, penyelenggaraan sanitasi yang layak dan layanan air bersih merupakan prasyarat dasar pembangunan.

Ekonomi Tumbuh karena Pemerintah Lakukan Ini
Pada Senin 2 November 2015, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sofyan Djalil, memperkirakan kebutuhan pembiayaan air minum akan mencapai Rp275 triliun, sedangkan untuk sanitasi mencapai Rp273,7 triliun. 

Baru 1 Hari Menjabat, Menteri Bambang Mau Rombak RPJMN
"Untuk itu, pembangunan air minum dan sanitasi harus dipandang sebagai investasi jangka panjang yang harus dimulai sejak awal," kata Sofyan dalam acara "Press Conference Sanitasi dan Air Minum Nasional" di gedung Bappenas, Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014, pada periode 2004-2014, telah terjadi peningkatan akses sanitasi dan air minum layak masing-masing sebesar 19,3 persen dan 22,93 persen.

Setiap tahunnya akses sanitasi layak meningkat 2,29 persen, dan akses air minum meningkat rata-rata 1,93 persen.

Di akhir tahun 2014, akses sanitasi layak nasional telah mencapai 61,06 persen dan akses air minum layak nasional mencapai 68,11 persen.

Sofyan menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mengutamakan pembangunan air minum dan sanitasi dengan mencantumkan target universal access air minum dan sanitasi pada 2019 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Untuk menjamin target itu tercapai, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, menganggarkan pembiayaan pembangunan air minum dan sanitasi tiga kali lipat dari total anggaran pada 2010-2014.

Sementara itu, Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas, Arifin Rudiyanto, membangunan sanitasi dan air minum bersih membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah pusat, dengan koordinasi yang solid di masing-masing tingkatan pemerintahan.

"Keberadaan kelompok kerja air minum dan penyehatan, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai wadah koordinasi lintas sektor, merupakan dasar dan modal yang kuat untuk mewujudkan pencapaian target universal access 2019," kata Arifin. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya