'Capres Gagal' Tunggak Utang US$10 Juta

VIVAnews - Seorang pengusaha besar nasional disinyalir memiliki tunggakan utang hingga US$ 10 juta kepada negara. Total piutang pemerintah saat ini mencapai Rp 53,8 miliar.

"Orangnya waktu itu kencang mencalonkan diri jadi capres tapi nggak jadi," kata Anggota Komisi XI Melkias Markus Mekeng usai rapat dengan Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto di Jakarta, Rabu 24 Juni 2009.

Sayang Melkias menolak menyebutkan nama pengusaha tersebut. "Nanti sajalah di rapat berikutnya," kata dia. Semula dalam rapat Melkias sudah mendesak pemerintah untuk mengungkapkan daftar nama pemilik utang, namun Dirjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto mengaku tidak membawa daftar pengutang dan tidak memiliki waktu menjelaskannya karena masa rapat yang pendek.

Namun saat dikonfirmasi soal jumlah utang pengusaha tersebut, Hadiyanto mengatakan jumlah utang pengusaha bersangkutan lebih dari US$ 10 juta. Senada dengan Melkias, Hadiyanto juga tidak bersedia menyebutkan nama pengusaha bersangkutan.

Melkias menyesalkan utang tersebut tidak segera dibayarkan kepada pemerintah. Padahal pemerintah harus mengurus aset yang dijaminkan dengan biaya yang tidak sedikit. "Ini kan merugikan pemerintah," kata Melkias.

Yang disesalinya, pengusaha bersangkutan masih bisa membiayai iklan puluhan miliar rupiah di televisi-televisi nasional demi ambisinya untuk lebih dikenal publik ketimbang membayar kewajibannya kepada pemerintah. "Kita minta pemerintah menyelesaikan urutan-urutanĀ  yang terbesar (pengutang). Itu harus dikejar karena sudah kelamaan," kata dia.

Pemerintah mencatat piutang negara sampai 15 Juni 2009 sebesar Rp 53,8 miliar dengan berkas sebanyak 170.525. Piutang negara ini tersebar di sejumlah bank.

Bank-bank itu menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto adalah Bank Mandiri sebanyak 51 persen, BTN dua persen, BRI sebanyak 25 persen, BNI sebanyak 16 persen, Bank Pembangunan Daerah sebanyak tiga persen, dan bank lainnya tiga persen.

Tidak hanya di perbankan nasional, piutang itu juga ada di non perbankan yakni instansi pemerintah sebanyak 96 persen dan sisanya yang empat persen di BUMN dan BUMD.

Pemerintah sulit menguangkan piutang tersebut karena jaminan yang diberikan si pengutang umumnya tidak marketable, sehingga proses lelang barang jaminan sering kali mengalami kegagalan.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

umi.kalsum@vivanews.com

Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024