Biayai Perumahan Lewat Wakaf

VIVAnews - Kementerian Perumahan Rakyat, Badan Wakaf Indonesia, dan Masyarakat Ekonomi Syariah menandatangani kesepakatan pembiayaan perumahan melalui instrumen syariah dan wakaf. Penandatangan kesepakatan dilaksanakan di Gedung Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu 24 Juni 2009.

Penandatanganan dilakukan Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Al Asy'ari, Ketua Badan Wakaf Tholhah Hasan, dan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Muliaman D Haddad.

Yusuf Al Asy'ari dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan merupakan landasan mengoptimalkan peran tiga instansi. Ruang lingkup kesepakatan terdiri dari empat hal, yakni inventarisasi potensi benda wakaf untuk kepentingan umum khususnya pengembangan perumahan.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Kedua, memfasilitasi dan mendukung pembiayaan melalui instrumen syariah dan wakaf. Ketiga, membuat kajian skema pembiayaan syariah untuk pengembangan perumahan serta kajian pendayagunaan wakaf untuk perumahan dan permukiman. "Lingkup pertama akan dilakukan dengan program pembiayaan perumahan, pengembangan kawasan, sistem perumahan swadaya, serta perumahan formal," katanya.

Yusuf menjelaskan, Kementerian Perumahan Rakyat berperan dalam kebijakan perumahan, sedangkan Badan Wakaf dan Masyarakat Ekonomi berperan mencari format kerja sama dan melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi perumahan rakyat.

Muliaman mengatakan, pengembangan produk instrumen keuangan syariah harus menjadi prioritas ekonomi syariah saat ini. MoU tiga institusi merupakan tonggak bagi pembiayaan perumahan. "Melihat perkembangan industri syariah di Indonesia yang cukup baik, wakaf berpotensi menjadi bagian pengembangan perumahan," katanya.

Produk syariah dan perbankan syariah, dia mengatakan, masih kurang mengakomodasi pembiayaan masyarakat secara luas. "Tantangan industri keuangan syariah untuk memenuhi berbagai pembiayaan," kata Muliaman.

Suporter Indonesia saat perempat final Piala Asia U-23 2024 di Qatar

Media Asing Soroti Suporter Indonesia di Qatar, Sebut Jadi 'Mini Jakarta'

Kehadiran suporter Indonesia yang memenuhi stadion Qatar saat gelaran perempat final Piala Asia U-23 2024 sampai disorot oleh media asing hingga disebut Jakarta mini.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024