Pemerintah Jamin Listrik 450 VA Tetap Disubsidi

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id -  Pemerintah terus mengkaji persoalan subsidi listrik yang dinilai tidak tepat sasaran.

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada Kementerian ESDM dan PT PLN untuk menyisir data penikmat listrik subsidi dengan daya 450 VA dan 900 VA selama enam bulan ke depan. Meski demikian, Menteri ESDM Sudirman Said berjanji, untuk listrik dengan daya 450 VA tetap mendapatkan subsidi.

"Untuk 450 VA tidak ada perubahan harga karena kita ingin memberi kemudahan ke masyarakat kecil," ujar Sudirman di Jakarta, Kamis, 5 November 2015.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Menurut Sudirman, pemerintah tidak akan mencabut suubsisi untuk listrik dengan daya 450 VA. Artinya, harga tarif listrik untuk pengguna daya 450 VA tetap dengan harga Rp415/kWh.

"Kita juga tahu itu, golongan 450 VA pemakainya memang hidupnya masih di bawah atau rakyat kecil," ujarnya menambahkan.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Sementara untuk yang menggunakan listrik di atas 450 VA atau listrik dengan daya 900 VA, Sudirman menjelaskan, saat ini pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyisiran guna memastikan sasaran subsidi sudah tepat atau belum.

"Yang di atas itu kita sisir dulu apa betul penerima subsidi itu. Makanya diberi waktu enam bulan lamanya sisir data, rekonsiliasi. Nanti pada waktunya kita tentukan mau gimana. Tapi tidak ada kenaikan listik kepada masyarakat paling bawah."

Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat, sebanyak 22,47 juta masyarakat Indonesia saat ini masih menikmati subsidi listrik golongan 900 VA. Diduga distribusi dan subsidi daya listrik tersebut banyak yang belum tepat sasaran.

Guna mengantisipasi agar hal tersebut tidak semakin merugikan PLN, perusahaan plat merah  tersebut akan mencabut subsidi listrik golongan 900 VA secara bertahap mulai 1 Januari 2016. Pencabutan subsidi listrik itu juga guna mengurangi beban anggaran tahun depan.

(mus)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya