2016, Dua Perusahaan ini Jadi Penjual Resmi Solar dan Mitan

Ahmad Bambang.
Sumber :
VIVA.co.id
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk, sebagai dua badan usaha yang menyediakan dan mendistribusikan BBM jenis tertentu pada tahun 2016. Penetapan dua badan usaha ini melalui Sidang Komite BPH Migas.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
"Telah ditetapkan dua badan usaha yang dapat melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu tahun 2016, yaitu Pertamina dan AKR Corporindo" kata Kepala BPH Migas, Andi Noorsaman Sommeng, di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin 23 November 2015.

Pertamina Jamin Stok Premium Tetap Tersedia di Medan
Sommeng menjabarkan, Pertamina mendapatkan kuota minyak tanah sebanyak 688 ribu kilo liter (KL) dan solar sebanyak 15,7 juta KL. Sementara itu, AKR Corporindo mendapatkan kuota 300 ribu KL.

Menurut dia, saat ini ada 23 badan usaha yang punya izin usaha niaga umum BBM dari pemerintah, nomor registrasi usaha dari BPH Migas, dan memiliki fasilitas penyimpanan BBM, yang diundang dalam seleksi penyediaan penetapan badan usaha pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu tahun depan. 

Dari 23 badan usaha itu, yang mengambil dokumen seleksi ada tujuh badan usaha, yaitu Pertamina, AKR Corporindo, PT Puma Energy, PT Bintuni Cipta Lestari, PT Bahari Berkah Madani, PT Petrokam Hugo Oil, dan PT Buma Niaga Perkasa. Namun, dari tujuh badan usaha yang mengambil dokumen, ada 5 badan usaha yang hadir dalam seleksi, yaitu Pertamina, AKR Corporindo, Puma Energy, Bintuni Cipta Lestari, dan Bahari Berkah Madani.

"Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, ada dua badan usaha yang mengirimkan dokumen penawaran, yaitu Pertamina dan AKR Corporindo," kata dia.

Selanjutnya, Sommeng mengatakan, BPH Migas juga mengundang tiga badan usaha untuk ditetapkan sebagai penyelenggara BBM penugasan, yaitu Pertamina, PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan PT Tri Wahana Universal. 

"Setelah menjalankan proses evaluasi terhadap ketiga badan usaha tersebut, Sidang Komite menetapkan Pertamina sebagai Pelaksana Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan Tahun 2016," kata dia.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, mengatakan bahwa BBM penugasa yang diberikan kepada Pertamina sebanyak belasan juta KL. "Premium non-Jamali (Jawa-Madura-Bali) volumenya 13 juta KL," kata Ahmad di tempat yang sama.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya