BUMN Ini Tunggak Pajak Hingga Rp11,6 Miliar

Aktifitas Bongkar Muat Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal
- PT Dok Kodja Bahari (Persero) disebut-sebut menunggak pajak hingga belasan miliar rupiah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mengetahui kabar tersebut.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
"Wah, malah saya baru tahu info itu," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Senin 23 November 2015.

Pertamina Dukung Kementerian BUMN Jadi Super Holding
Ia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil direksi Dok Kodja Bahari untuk membahas masalah penunggakan pajak. "Pastinya, harus dipanggil," kata Fajar.

Seperti yang diketahui, perusahaan pelat merah ini dikabarkan punya tunggakan hingga Rp11,6 miliar kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta Utara. Tunggakan ini terungkap ketika Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara melakukan pemasangan plang peringatan tunggakan pajak di perusahaan itu.

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, dari data perpajakan yang ada, Dok Kodja Bahari tak pernah membayar pajak sejak tahun 1993. "Total tunggakan Rp11,6 miliar," ujar Selkiansyah.

Dok Kodja Bahari telah dipasangi "plang malu" bertuliskan Bangunan dan tanah ini belum melunasi Pajak PBB-B2. Pemasangan plang dilakukan karena perusahaan tidak pernah menggubris imbauan yang dilayangkan Dinas Pelayan Pajak Jakarta Utara.

"Kami sudah menempuh beberapa pembicaraan namun tetap tidak dilunasi, kami berikan batas waktu 7x24 jam untuk melunasi," kata dia.

Selain lokasi itu, PT Dok Kodja Bahari ternyata juga memiliki galangan kapal lainnya, yang juga PBB-nya masih menunggak. "Di lokasi kedua ini mereka menunggak Rp500 juta lebih," ujar Selkiansyah.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya