Sumber :
- REUTERS/Fred Prouser
VIVA.co.id
- Raksasa perusahaan logistik asal Amerika, FedEx dan TNT Express, perusahaan asal Belanda, telah mendapatkan restu untuk merger di Amerika Serikat. Menurut daftar pengajuan izin, Komisi Federal Perdagangan AS menyetujui pengajuan tersebut pada Selasa waktu setempat.
Baca Juga :
Saham di Wall Street Ditutup Sedikit Menguat
Dilansir dari Reuters, Rabu 25 November 2015, meskipun Komisi Perdagangan Uni Eropa belum menandatangani transaksi tersebut, perusahaan mengatakan, telah menerima jaminan dari lembaga itu untuk akuisisi.
Baca Juga :
Lima Orang Terkaya di Afrika Selatan
FedEx mengumumkan pada April lalu bahwa akan membeli TNT seharga US$4,8 miliar guna memperkuat jaringannya. Upaya itu agar dapat berkompetisi menguasai distribusi di benua Eropa.
Dengan kesepakatan ini, FedEx menjadi perusahaan logistik terbesar kedua di Eropa setelah Deutsche Post DHL.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan kesepakatan ini, FedEx menjadi perusahaan logistik terbesar kedua di Eropa setelah Deutsche Post DHL.