Prepres Kilang Rampung Bulan Depan

Pekerja di suatu kilang minyak.
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai aturan main pembangunan kilang di dalam negeri kelar bulan depan. Aturan ini diklaim akan lebih fleksibel sehingga dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di sektor ini

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, aturan ini masih difinalisasi dengan otoritas terkait lainnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
"Desember sudah bisa selesai. Dua tiga minggu lagi Insya Allah (rampung)," kata Sudirman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 25 November 2015. 

Dalam perpres tersbut kata dia, secara garis besar ada empat skema pembangunan kilang yang ditawarkan pemerintah. Yaitu, penugasan langsung PT Pertamina (Persero) untuk membangun kilang, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, pembangunan kilang dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan yang keempat, skema yang dibangun badan usaha atau swasta murni.

"Itu skema yang diberikan, sehingga kami bisa membangun kilang," kata matan direktur utama PT Pindad itu.

Sudirman mengatakan, pembangunan kilang merupakan suatu keharusan. Mengingat kebutuhan bahan bakar minyak masyarakat dan produksi semakin besar saat ini.

Dia melanjutkan, Pertamina boleh bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun kilang dan tidak ada kewajiban apakah mitranya itu merupakan swasta nasional atau swasta luar negeri.

"Syukur-syukur mitra luar negeri punya crude (minyak mentah), uang, teknologi, dan kami berharap begitu masuk proyek kilang, (swasta) masuk ke hilir petrokimia sehingga ketergantungan kita pada impor petrokimia bisa teratasi," kata Sudirman.

Apakah pembangunan kilang ini akan bersifat multiyear atau kontrak tahun jamak, Sudirman mengatakan bahwa pihaknya masih membicarakannya dengan Kementerian Keuangan. 

"Menteri Keuangan punya peran besar untuk menentukan multiyear berapa tahun. Ini bukan prioritas, karena kita kan, sedang mengalami tekanan fiskal," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya