Hadapi MEA, Waspadai Kekeringan Tenaga Profesional

Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Saat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) diberlakukan akhir 2015 nanti, para tenaga kerja terampil Indonesia akan bebas malang melintang di kawasan ASEAN. Ini dianggap sebagai sebuah peringatan bagi pemerintah.

Retribusi Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing Naik

Pemerintah pun diingatkan untuk membuat kebijakan yang mampu menahan terjadinya Brain Drain, yakni kekeringan tenaga profesional dalam negeri, akibat migrasi ke negara lain untuk mencari upah yang lebih baik. 

Hal ini diungkapkan oleh Executive Director & CEO IPMI International Business School, Jimmy M Rifai Gani. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia yang profesional akan diuntungkan dengan pemberlakuan MEA. 
Indonesia Dukung Sentralisasi ASEAN

"Kesempatan kerja mereka lebih luas, mobilitasnya lebih fleksibel dalam mencari gaji terbaik," kata Jimmy dalam acara Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2016 yang diselenggarakan Indef, di Auditorium Puri Dani, IPMI, Jakarta, Kamis, 26 November 2015. 
Industri Makanan Kemasan Jawara di ASEAN

Ia mengatakan, profesional yang memiliki kualifikasi tinggi akan tertarik untuk mengembangkan kariernya di negara tetangga seperti Singapura, Brunei, ataupun Malaysia. "Karena besaran standar gaji di negara-negara tersebut lebih tinggi dari Indonesia," kata dia.

Akibatnya, Indonesia akan kekurangan tenaga kerja terlatih yang mumpuni. Menurut Jimmy hal ini akan memperburuk tingkat daya saing negara yang sudah relatif rendah. 

"Dalam IMD World Competitiveness Ranking 2015, Indonesia di posisi nomo 42 dari  61 negara, atau turun lima tingkat dari posisi nomor 37 pada 2014," kata dia.  Oleh karena itu, pemerintah harus membuat program peningkatan nilai tambah tenaga kerja yang disertai dengan iklim kerja yang kondusif. 

"Seperti perbaikan standar upah, dan fasilitas kerja, selain itu, kondisi lingkungan tempat tinggal layak huni juga harus ditingkatkan," tutur Jimmy.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya